Berita Sulut

Gubernur Sulut Tunjuk Denny Mangala sebagai Plh Sekprov, Pastikan Pemerintahan Tetap Stabil

Sulutplus.News - 

×

Gubernur Sulut Tunjuk Denny Mangala sebagai Plh Sekprov, Pastikan Pemerintahan Tetap Stabil

Sebarkan artikel ini
Penyerahan SK Plh Sekprov oleh Gubernur Yulius Selvanus kepada Denny Mangala di Wisma Negara Bumi Beringin, Manado. Sumber: Dokumentasi Humas Pemprov Sulut.)
Penyerahan SK Plh Sekprov oleh Gubernur Yulius Selvanus kepada Denny Mangala di Wisma Negara Bumi Beringin, Manado. Sumber: Dokumentasi Humas Pemprov Sulut.)

MANADO – Gubernur Sulawesi Utara, Yulius Selvanus Komaling, resmi menunjuk Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda, Denny Mangala, sebagai Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Provinsi.

Penetapan ini dilakukan Kamis (5/2/2026) di Wisma Negara Bumi Beringin, Manado, untuk memastikan roda pemerintahan tetap berjalan sesuai aturan.

Penunjukan Denny Mangala sebagai Plh Sekprov menggantikan Tahlis Gallang dilakukan setelah masa jabatan Pelaksana Tugas (Plt) yang diemban Tahlis telah mencapai batas maksimal dua kali perpanjangan.

Baca Juga:  Kunjungi Miangas, Presiden Prabowo Instruksikan Gubernur Sulut Tetap Siaga di Manado

Keputusan diumumkan langsung oleh Gubernur Yulius di Wisma Negara Bumi Beringin, Manado, pada Kamis sore.

Menurut Gubernur Yulius, langkah ini diambil untuk menegakkan aturan yang tertuang dalam Keputusan Presiden (Kepres) Nomor 3 Tahun 2018, yang menegaskan jabatan Plt tidak dapat diperpanjang lebih dari dua kali.

Baca Juga:  Segera Menikah, Berikut Sederet Fakta Elly Lasut dan Melly Karundeng

“Baru saja saya menyerahkan tugas sementara kepada Pak Denny Mangala. Pak Tahlis Gallang sudah dua kali mendapatkan perpanjangan, sehingga sesuai regulasi tidak bisa lagi diperpanjang,” ujar Yulius.

Ia menambahkan, proses penetapan pejabat definitif sedang berjalan dan diperkirakan rampung dalam satu hingga dua minggu ke depan.

Baca Juga:  Berpihak ke Petani, Jems Tuuk Senang Harga Beras di Sulut Naik

Posisi Sekprov Sulut sebelumnya diisi oleh Tahlis Gallang sebagai Plt sejak 2025. Ia dikenal sebagai birokrat senior dengan pengalaman panjang di pemerintahan daerah.

Namun, aturan membatasi masa jabatan Plt agar tidak menimbulkan ketergantungan pada status sementara.