Berita Sulut

Gubernur Sulut Tunjuk Denny Mangala sebagai Plh Sekprov, Pastikan Pemerintahan Tetap Stabil

×

Gubernur Sulut Tunjuk Denny Mangala sebagai Plh Sekprov, Pastikan Pemerintahan Tetap Stabil

Sebarkan artikel ini
Penyerahan SK Plh Sekprov oleh Gubernur Yulius Selvanus kepada Denny Mangala di Wisma Negara Bumi Beringin, Manado. Sumber: Dokumentasi Humas Pemprov Sulut.)
Penyerahan SK Plh Sekprov oleh Gubernur Yulius Selvanus kepada Denny Mangala di Wisma Negara Bumi Beringin, Manado. Sumber: Dokumentasi Humas Pemprov Sulut.)

MANADO – Gubernur Sulawesi Utara, Yulius Selvanus Komaling, resmi menunjuk Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda, Denny Mangala, sebagai Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Provinsi.

Penetapan ini dilakukan Kamis (5/2/2026) di Wisma Negara Bumi Beringin, Manado, untuk memastikan roda pemerintahan tetap berjalan sesuai aturan.

Penunjukan Denny Mangala sebagai Plh Sekprov menggantikan Tahlis Gallang dilakukan setelah masa jabatan Pelaksana Tugas (Plt) yang diemban Tahlis telah mencapai batas maksimal dua kali perpanjangan.

Baca Juga:  Hak Sipil Korban Banjir Siau Terlindungi, Pemprov Sulut Serahkan Dokumen Kependudukan

Keputusan diumumkan langsung oleh Gubernur Yulius di Wisma Negara Bumi Beringin, Manado, pada Kamis sore.

Menurut Gubernur Yulius, langkah ini diambil untuk menegakkan aturan yang tertuang dalam Keputusan Presiden (Kepres) Nomor 3 Tahun 2018, yang menegaskan jabatan Plt tidak dapat diperpanjang lebih dari dua kali.

Baca Juga:  BMKG Ungkap Sejumlah Daerah di Sulut Potensi Dilanda Hujan dan Petir Hari Ini, 17 Juni 2025

“Baru saja saya menyerahkan tugas sementara kepada Pak Denny Mangala. Pak Tahlis Gallang sudah dua kali mendapatkan perpanjangan, sehingga sesuai regulasi tidak bisa lagi diperpanjang,” ujar Yulius.

Ia menambahkan, proses penetapan pejabat definitif sedang berjalan dan diperkirakan rampung dalam satu hingga dua minggu ke depan.

Baca Juga:  BSU Oktober 2025 Tak Dicairkan Serentak, Ini Penjelasan Resminya

Posisi Sekprov Sulut sebelumnya diisi oleh Tahlis Gallang sebagai Plt sejak 2025. Ia dikenal sebagai birokrat senior dengan pengalaman panjang di pemerintahan daerah.

Namun, aturan membatasi masa jabatan Plt agar tidak menimbulkan ketergantungan pada status sementara.