Berita Boltim

Ribuan Penambang Tradisional di Boltim Terhimpit Krisis Ekonomi, Askabul Agow: Ada Hasil, Tidak Ada Pembeli

×

Ribuan Penambang Tradisional di Boltim Terhimpit Krisis Ekonomi, Askabul Agow: Ada Hasil, Tidak Ada Pembeli

Sebarkan artikel ini
Askabul Agow
Askabul Agow

BOLTIM – Ribuan penambang emas tradisional di Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim) kini menghadapi krisis ekonomi yang memprihatinkan.

Meski hasil galian emas menjanjikan, roda ekonomi mereka lumpuh karena tidak ada pembeli yang berani melakukan transaksi.

Kondisi ini dipicu oleh kabar rencana tindakan tegas Aparat Penegak Hukum (APH) terhadap pihak yang terlibat dalam jual beli emas hasil pertambangan tanpa izin.

Ketakutan akan jeratan hukum membuat para pengepul di wilayah Bolaang Mongondow Raya (BMR) menghentikan aktivitas pembelian sementara waktu.

Baca Juga:  Juara Catur dari Tomohon: Veronica Makalew Harumkan Nama Indonesia di BPK PENABUR Asian Schools Chess Competition 2025

Akibatnya, emas hasil kerja keras penambang tradisional hanya menumpuk tanpa nilai tukar.

Para penambang masih menggunakan peralatan manual untuk menghidupi keluarga. Namun, hasil tambang harian tidak bisa diuangkan.

“Warga kita adalah penambang tradisional yang bekerja manual. Saat ini mereka punya hasil, tapi tidak ada yang berani beli. Akibatnya, emas itu tidak bisa jadi beras,” ujar Azkabul Agow, SE, tokoh pemuda Boltim sekaligus kader PKB, Sabtu (28/02/2026).

Baca Juga:  Kapolres Boltim Turun Langsung Salurkan Bantuan Banjir di Desa Paret

Situasi ini semakin berat karena terjadi di bulan suci Ramadhan. Harga kebutuhan pokok yang meningkat menjelang Idul Fitri membuat para penambang semakin terdesak.

Bagi mereka, hasil tambang adalah satu-satunya sumber dana untuk biaya sekolah anak dan kebutuhan rumah tangga.

Keresahan kini menyelimuti desa-desa lingkar tambang. Banyak kepala keluarga kebingungan: berhenti menambang berarti dapur tidak mengepul, sementara terus bekerja pun hasilnya tidak bisa diuangkan.

Azkabul mendesak Pemerintah Kabupaten Boltim segera memfasilitasi dialog antara penambang, pengepul, dan APH.

Baca Juga:  Koperasi Desa Merah Putih Poyowa Besar Satu Resmi Terbentuk, Dorong Kemandirian Ekonomi Kotamobagu

Menurutnya, pemerintah harus memberikan kepastian hukum melalui skema legalisasi seperti Izin Pertambangan Rakyat (IPR).

“Para penambang berharap ada langkah pembinaan dari pemerintah, bukan sekadar penindakan yang mematikan mata pencaharian rakyat kecil,” tegas Agow.

Hingga berita ini diturunkan, masyarakat masih menunggu kebijakan dari pihak berwenang terkait standarisasi transaksi emas tradisional yang aman bagi penjual maupun pembeli.