BOLTIM – Dua remaja di Sulawesi Utara diamankan Tim Densus 88 Anti Teror Mabes Polri pada awal Januari 2025 karena diduga terpapar paham Neo-Nazi.
Menanggapi hal tersebut, Kapolres Boltim AKBP Golfried Hasiholan Pakpahan mengeluarkan imbauan agar masyarakat meningkatkan kewaspadaan terhadap ideologi transnasional yang bertentangan dengan Pancasila.
Menurut informasi kepolisian, kedua remaja tersebut diduga aktif mengikuti forum daring yang menyebarkan propaganda Neo-Nazi. Fenomena ini menunjukkan bahwa radikalisme ekstrem kanan mulai menyasar generasi muda melalui media sosial, grup pesan singkat, hingga komunitas hobi yang berkamuflase sebagai diskusi sejarah.
“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat, terutama orang tua, untuk lebih memperhatikan aktivitas anak-anak mereka, baik di lingkungan pergaulan maupun di dunia maya,” tegas Kapolres Boltim.
Sebagai mantan anggota Densus 88, AKBP Golfried menekankan bahwa remaja rentan terpengaruh karena sedang mencari jati diri. Ia menambahkan, pihak kepolisian akan terus berkoordinasi dengan tokoh agama dan masyarakat untuk memberikan edukasi berkelanjutan.
“Harapannya, kerja sama warga dapat memutus penyebaran radikalisme hingga ke akarnya,” ujarnya.
Langkah Antisipasi Polres Boltim
Polres Boltim merilis sejumlah langkah pencegahan untuk menghadapi potensi penyebaran paham radikal:
– Pengawasan Gadget: Orang tua diminta memantau konten yang dikonsumsi anak.
– Komunikasi Terbuka: Dialog rutin tentang bahaya radikalisme.
– Lapor Cepat: Jika menemukan simbol mencurigakan seperti swastika, segera lapor ke polisi atau Bhabinkamtibmas.
– Penguatan Nilai Kebangsaan: Menanamkan kembali toleransi dan keberagaman khas Sulut.
Kasus penangkapan dua remaja ini menjadi bukti nyata bahwa paham Neo-Nazi sudah merambah wilayah lokal. Sulawesi Utara selama ini dikenal sebagai “laboratorium kerukunan” dengan masyarakat yang plural dan toleran. Namun, masuknya ideologi asing seperti Neo-Nazi dinilai berpotensi merusak tatanan sosial yang sudah terjaga.













