BOLMONG – Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2026 DPRD Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) resmi ditetapkan lewat rapat paripurna.
Agenda paripurna dipimpin langsung Ketua DPRD Bolmong, Tony Tumbelaka, didampingi Wakil Ketua DPRD, Sulhan Manggabarani serta dihadiri para anggota.
Turut hadir dalam rapat paripurna, Bupati Bolmong Yusra Alhabsyi, Sekda Abdullah Mokoginta, para Asisten, pimpinan OPD dan unsur Forkopimda.
Selain Propemperda, rapat paripurna DPRD Bolmong juga dirangkaikan dengan Tutup Tahun Sidang 2025 dan Buka Masa Sidang Tahun 2026 serta penetapan Rencana Kerja Tahun 2026.***







