Berita Boltim

Oskar-Argo Evaluasi 14 Pimpinan OPD Usai Absen Kunker di Modayag

Sulutplus.News - 

×

Oskar-Argo Evaluasi 14 Pimpinan OPD Usai Absen Kunker di Modayag

Sebarkan artikel ini
Bupati Bolaang Mongondow Timur, Oskar Manoppo (kanan), bersama Wakil Bupati Argo Sumaiku (kiri).
Bupati Bolaang Mongondow Timur, Oskar Manoppo (kanan), bersama Wakil Bupati Argo Sumaiku (kiri).

BOLTIM, SULUTPLUS.NEWS – Kunjungan kerja Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolaang Mongondow Timur (Boltim) di Kecamatan Modayag pada Kamis, 30 Oktober 2025, berubah tegang setelah Bupati Oskar Manoppo dan Wakil Bupati Argo Sumaiku menyampaikan kekecewaan atas absennya sebagian besar pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Dalam sambutan resminya, Oskar menegaskan bahwa ketidakhadiran kepala OPD akan menjadi bahan evaluasi kinerja akhir tahun.

Baca Juga:  Boltim Perkuat Kepemimpinan Desa: Tiga Pj Sangadi Resmi Dilantik

“Kalau tidak turun langsung ke lapangan, bagaimana bisa tahu kebutuhan masyarakat?,” ujarnya dengan nada kecewa.

Wakil Bupati Argo Sumaiku menambahkan, kedisiplinan adalah cerminan komitmen terhadap pelayanan publik.

“Ketidakhadiran tanpa alasan jelas menunjukkan kurangnya tanggung jawab,” tambah Argo.

Agenda bertujuan meninjau pembangunan jalan desa, fasilitas kesehatan, dan distribusi bantuan sosial, hanya dihadiri 18 orang dari 32 pimpinan OPD di Boltim.

Baca Juga:  Tunjuk Tiga Plt Baru, Oskar Manoppo Ingatkan Soal Integritas

Beberapa pejabat disebut berada di luar daerah tanpa pemberitahuan resmi.

Menurut data dari Sekretariat Daerah, evaluasi kinerja OPD telah dimulai sejak Juli 2025 dan akan menjadi dasar rotasi atau pergantian jabatan.

Sebagai tindak lanjut, Pemkab Boltim berencana menerapkan sistem absensi digital berbasis aplikasi untuk setiap kegiatan lapangan.

Baca Juga:  KUD Nomontang Benarkan Lokasi Tambang Milik Ci Glory di Luar Kawasan IUP

Langkah ini diharapkan meningkatkan akuntabilitas dan transparansi dalam pelaksanaan program daerah.

Sekretaris Daerah (Sekda) Boltim, Moh. Iksan Pangalima, menyebut sistem ini akan mulai diuji coba pada triwulan pertama 2026. “Kami ingin memastikan kehadiran pejabat bisa dipantau secara real-time,” ujarnya. (*)