Berita Sulut

Gubernur Yulius Selvanus Paparkan Tiga Ranperda Strategis di Paripurna DPRD Sulut

×

Gubernur Yulius Selvanus Paparkan Tiga Ranperda Strategis di Paripurna DPRD Sulut

Sebarkan artikel ini
Gubernur Sulawesi Utara Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus menyampaikan penjelasan tiga Ranperda strategis dalam Rapat Paripurna DPRD Sulut, Senin, 24 November 2025. Foto: Diskominfo Pemprov Sulut.
Gubernur Sulawesi Utara Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus menyampaikan penjelasan tiga Ranperda strategis dalam Rapat Paripurna DPRD Sulut, Senin, 24 November 2025. Foto: Diskominfo Pemprov Sulut.

MANADO, SulutPlus.news – Gubernur Sulawesi Utara (Sulut), Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus menegaskan komitmen Pemerintah Provinsi (Pemprov) dalam memperkuat tata kelola keuangan dan pembangunan ekonomi melalui tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) strategis yang dipaparkan pada Rapat Paripurna DPRD Sulut, Senin, 24 November 2025.

Dalam rapat yang berlangsung di Ruang Paripurna DPRD Sulut, gubernur menyampaikan penjelasan resmi terkait:

-Ranperda APBD Tahun Anggaran 2026, sebagai dasar kebijakan fiskal daerah.

Baca Juga:  Peringati HUT ke-62 Sulut, Pemprov Ziarah ke Makam Abdullah Amu dan Hasan Abas Nusi di Gorontalo

– Ranperda PT. Membangun Sulut Maju Perseroda, pembentukan BUMD baru untuk memperkuat sektor ekonomi lokal.

– Ranperda Perubahan atas Perda Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak dan Retribusi Daerah, guna menyesuaikan regulasi dengan kebutuhan fiskal terbaru.

Ketiga Ranperda ini dinilai krusial bagi Sulut. APBD 2026 akan menjadi instrumen utama dalam mendanai program prioritas, termasuk pembangunan infrastruktur dan layanan publik.

Baca Juga:  PLTMH Langowan Resmi Beroperasi, 112 Rumah di Minahasa Kini Teraliri Listrik

Sementara pembentukan Perseroda diharapkan membuka peluang investasi baru, khususnya di sektor pariwisata dan perikanan yang menjadi tulang punggung ekonomi Sulut.

“Ranperda ini bukan sekadar dokumen hukum, tetapi fondasi untuk mempercepat pembangunan Sulut. Kami ingin tata kelola keuangan lebih transparan, pendapatan daerah meningkat, dan BUMD berperan nyata dalam ekonomi rakyat,” ujar Gubernur Yulius Selvanus.

Sejak diberlakukannya UU No. 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Pemerintah Pusat dan Daerah, banyak provinsi melakukan penyesuaian regulasi pajak dan retribusi.

Baca Juga:  Jacob Hendrik Pattipeilohy Resmi Jabat Kajati Sulut, Gantikan Andi Muhammad Taufik

Sulut menjadi salah satu daerah yang proaktif dengan menghadirkan revisi perda agar sesuai dengan standar nasional.

Pemprov Sulut menegaskan akan bekerja sama dengan DPRD dalam menyempurnakan regulasi agar pembangunan daerah berjalan lebih cepat dan inklusif.***