MANADO, SulutPlus.news – Gubernur Sulawesi Utara (Sulut), Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus, SE, menyatakan optimisme bahwa Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2026 mampu mendukung pelaksanaan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD).
Pernyataan tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Sulut tentang pengesahan APBD dan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) 2026, Rabu, 26 November 2026.
Menurut Gubernur Yulius, APBD dan Propemperda bukan sekadar dokumen administratif, melainkan kerangka kerja yang memastikan pemerintahan berjalan efektif, responsif, dan adaptif terhadap kebutuhan masyarakat.
“APBD 2026 adalah instrumen fiskal yang akan menggerakkan pembangunan, sementara Propemperda menjadi pedoman regulasi agar kebijakan daerah lebih solutif,” ujar Yulius dalam pidatonya.
Ia menambahkan, meski kondisi fiskal masih terbatas, pemerintah optimis RKPD 2026 dapat berjalan lancar karena dukungan anggaran yang telah disahkan.
Pada kesempatan itu, Gubernur juga memberikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Sulut atas kerja sama selama proses pembahasan. Sinergi tersebut, katanya, menjadi bukti komitmen bersama dalam membangun Sulawesi Utara.
Sementara itu, Ketua DPRD Sulut menegaskan bahwa Propemperda 2026 akan difokuskan pada regulasi yang mendukung investasi daerah, perlindungan lingkungan, serta penguatan tata kelola pemerintahan.
Pengesahan APBD dan Propemperda 2026 disebut sebagai momentum penting bagi masyarakat Sulut, demi keberlangsungan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan.
Rincian APBD Sulut 2026
– Total Pendapatan Daerah: Rp3.180.235.721.995
– Belanja Daerah: Rp3.019.612.390.563
– Penerimaan Pembiayaan: Rp50.000.000.000
Prioritas RKPD 2026
– Penguatan kualitas sumber daya manusia
– Pengembangan agrobisnis berbasis lokal
– Peningkatan sektor pariwisata













