Berita Sulut

Hak Sipil Korban Banjir Siau Terlindungi, Pemprov Sulut Serahkan Dokumen Kependudukan

×

Hak Sipil Korban Banjir Siau Terlindungi, Pemprov Sulut Serahkan Dokumen Kependudukan

Sebarkan artikel ini
Petugas Dukcapil Sulut menyerahkan dokumen kependudukan langsung kepada korban banjir Siau yang sedang dirawat di RSUP Malalayang, Senin (12/1/2026) (Kanan). Gubernur Sulawesi Utara Yulius Selvanus Komaling (YSK) mengunjungi langsung korban banjir bandang Siau (Kiri). Foto: Diskominfo Pemprov Sulut.
Petugas Dukcapil Sulut menyerahkan dokumen kependudukan langsung kepada korban banjir Siau yang sedang dirawat di RSUP Malalayang, Senin (12/1/2026) (Kanan). Gubernur Sulawesi Utara Yulius Selvanus Komaling (YSK) mengunjungi langsung korban banjir bandang Siau (Kiri). Foto: Diskominfo Pemprov Sulut.

MANADO – Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara (Pemprov Sulut) memastikan hak-hak sipil korban banjir bandang di Siau tetap terlindungi.

Sebanyak 10 korban yang masih menjalani perawatan di RSUP Malalayang, Manado, menerima dokumen kependudukan berupa KTP elektronik dan Kartu Keluarga, Senin (12/1/2026).

Penyerahan dokumen dilakukan langsung oleh tim Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Sulut atas arahan Gubernur Yulius Selvanus Komaling (YSK).

Baca Juga:  Gubernur Yulius Selvanus Terima Hibah Kapal Rampasan Negara, Dorong Pemanfaatan untuk Kesejahteraan Nelayan

Proses berlangsung di ruang perawatan RSUP Malalayang agar korban tidak perlu mengurus administrasi di tengah kondisi fisik dan psikologis yang belum pulih.

Gubernur YSK menegaskan, negara harus hadir bukan hanya dalam bentuk bantuan logistik, tetapi juga kepastian administrasi.

“Identitas kependudukan adalah pintu masuk bagi warga untuk mendapatkan layanan kesehatan, bantuan sosial, hingga pemulihan ekonomi. Karena itu, kami pastikan tidak ada korban yang kehilangan haknya,” ujar YSK dalam keterangan resmi.

Baca Juga:  Reforma Agraria Sulut 2025: Gubernur Tegaskan Penertiban Mafia Tanah dan Tambang

Kepala Dukcapil Sulut, Christodharma Sondakh menambahkan, langkah jemput bola ini dilakukan untuk menghapus hambatan birokrasi yang kerap dialami korban bencana.

“Tim Dukcapil mendatangi langsung ruang perawatan dengan membawa perangkat cetak dokumen kependudukan portable. Dokumen dicetak dan diserahkan di tempat sehingga korban tidak perlu keluar dari rumah sakit,” ujar Christodharma.

Banjir bandang yang melanda Siau pada awal Januari 2026 tidak hanya menimbulkan kerugian material, tetapi juga mengancam identitas administratif warga.

Baca Juga:  Toyota Hilux Masuk Jurang di Lanud Boltim: Tiga Meninggal, Balita Selamat, Satu Korban Dirujuk ke Manado

Di Sulut, dokumen kependudukan menjadi syarat utama untuk mengakses program bantuan sosial dan layanan kesehatan. Dengan pendekatan jemput bola, Pemprov Sulut menunjukkan model penanganan bencana yang humanis dan responsif.