MANADO – Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara menyiapkan program perlindungan BPJS Ketenagakerjaan bagi 1.500 atlet dan pekerja budaya.
Program ini berlaku selama 12 bulan, mulai 1 Januari 2026, dan mencakup jaminan kecelakaan kerja serta perlindungan dasar lainnya.
Kebijakan tersebut diinisiasi oleh Gubernur Sulawesi Utara Yulius Selvanus dan dilaksanakan secara teknis oleh Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Sulut, dengan dukungan Dispora Sulut dan KONI Sulut.
Gubernur Yulius menegaskan bahwa pemerintah hadir untuk memastikan keberlanjutan karier para atlet dan pekerja budaya.
“Pemerintah hadir bukan hanya saat kalian bertanding dan menang, tetapi juga saat kalian menyiapkan masa depan,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa program pembinaan jangka panjang akan berjalan bersamaan dengan pemberian perlindungan BPJS.
Pendataan Dimulai Desember 2025
Pendataan peserta dimulai 3 Desember 2025, berdasarkan surat resmi Disnakertrans bernomor 800.1.11/1050/DTKT/XII/2025.
Program ini berlaku di seluruh wilayah Sulawesi Utara, dengan pusat koordinasi di Manado.
Atlet dan pekerja budaya termasuk kelompok dengan risiko tinggi, mulai dari cedera latihan, kecelakaan saat pertandingan, hingga tekanan fisik jangka panjang. Karena itu, perlindungan sosial dinilai menjadi kebutuhan mendesak.
Dalam liputan langsung di Kantor Gubernur, sejumlah atlet menyambut positif kebijakan ini.
“Kami sering latihan tanpa perlindungan apa pun. Program ini membuat kami merasa dihargai,” kata seorang atlet taekwondo junior Sulut.
Mekanisme Pendaftaran
Peserta berusia 15–64 tahun akan didaftarkan melalui sistem prioritas Dispora dan KONI. Setelah proses verifikasi selesai, BPJS Ketenagakerjaan akan mengaktifkan kepesertaan mulai awal tahun.
Dorongan Pemerintah Pusat
Sulawesi Utara dikenal memiliki potensi atletik kuat, terutama pada cabang bela diri, selam, dan e-sport.
Namun selama bertahun‑tahun, banyak atlet berprestasi belum memiliki jaminan sosial memadai.
Kebijakan Gubernur Yulius ini sejalan dengan arahan pemerintah pusat yang mendorong daerah memperluas cakupan perlindungan sosial bagi pelaku olahraga dan budaya.
Langkah ini juga memperkuat ekosistem pembinaan jangka panjang, terutama menjelang persiapan PON dan berbagai event nasional lainnya.***













