MANADO, SulutPlus.news – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Utara (Sulut) bersama DPRD Sulut resmi menandatangani Nota Kesepahaman Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna di ruang utama DPRD Sulut, Selasa, 18 November 2025.
Penandatanganan ini dilakukan Ketua DPRD Sulut, Fransiscus Silangen dan Gubernur Sulut, Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus, SE.
Kesepakatan tersebut menjadi tahapan krusial sebelum rancangan APBD 2026 diajukan dalam bentuk Ranperda untuk pembahasan lebih lanjut.
Selain itu, KUA-PPAS APBD 2026 menjadi komitmen eksekutif dan legislatif Sulut dalam memastikan pembangunan daerah yang terencana, transparan, dan berpihak pada kepentingan masyarakat.
“Penandatanganan KUA-PPAS ini adalah wujud nyata sinergi antara Pemerintah Provinsi dan DPRD. Dokumen ini menjadi pijakan kokoh untuk mewujudkan program prioritas demi kesejahteraan masyarakat Sulut,” ujar Gubernur Yulius Selvanus.
Ketua DPRD Fransiscus Silangen menambahkan, prioritas anggaran diarahkan pada sektor-sektor kunci yang langsung bersentuhan dengan rakyat. “Seperti pendidikan, kesehatan, infrastruktur, dan pemulihan ekonomi,” tambah Silangen.
Dokumen KUA-PPAS menjadi pijakan utama penyusunan APBD 2026 dengan postur anggaran sebagai berikut:
– Pendapatan Daerah: Rp 3,18 triliun
– Belanja Daerah: Rp 3,01 triliun
– Penerimaan Pembiayaan: Rp 50 miliar
– Pengeluaran Pembiayaan: Rp 210,62 miliar













