KOTAMOBAGU, SulutPlus.news — Proyek pembangunan jalan di Dusun IV Kompleks AKD, Desa Kopandakan I, kini memasuki tahap penyelesaian akhir atau Provisional Hand Over (PHO).
Pekerjaan ini merupakan bagian dari 18 paket infrastruktur prioritas Pemerintah Kota Kotamobagu tahun anggaran 2025, dengan alokasi dana sebesar Rp150 juta dari APBD.
Fokus Peningkatan Konektivitas Wilayah
Kepala Bidang Bina Marga Dinas PUPR Kotamobagu, Haris A. Momintan, menjelaskan bahwa proyek ini bertujuan memperbaiki akses jalan antar pemukiman dan mendukung mobilitas warga untuk mengangkut hasil pertanian pangan.
“Pembangunan jalan di Dusun IV Kompleks AKD sangat penting karena menjadi jalur penghubung utama antar dusun,” ujar Haris saat diwawancarai di lokasi proyek, Selasa (30/9/2025
Menurut Haris, pekerjaan konstruksi telah mengikuti spesifikasi teknis dan prinsip efisiensi anggaran sesuai arahan Wali Kota dr. Wenny Gaib dan Wakil Wali Kota Rendy Virgiawan Mangkat.
“Kami memastikan mutu pekerjaan tetap terjaga, dengan pengawasan ketat dari tim teknis lapangan,” tambahnya.
Dusun IV Kompleks AKD merupakan salah satu wilayah yang sebelumnya mengalami kendala akses akibat kondisi jalan rusak dan berlumpur saat musim hujan.
Berdasarkan data survei Dinas PUPR awal tahun ini, lebih dari 60% warga di dusun tersebut mengandalkan jalur ini untuk aktivitas harian, termasuk menuju sekolah, pasar, dan fasilitas kesehatan.
Salah satu warga, Rinto Mokodongan (42), mengungkapkan bahwa pembangunan jalan ini sangat membantu. “Dulu kalau hujan, anak-anak susah ke sekolah karena jalannya becek. Sekarang sudah bagus, kami sangat bersyukur,” ujarnya.
Tahapan dan Pengawasan Proyek
Proyek ini dilaksanakan oleh rekanan lokal yang telah melalui proses tender terbuka. Berdasarkan pantauan lapangan, pekerjaan meliputi perkerasan jalan dan pengurugan.
Tim teknis dari Dinas PUPR melakukan monitoring harian untuk memastikan progres sesuai jadwal.
Hingga akhir September, proyek telah mencapai tahap PHO, yang berarti pekerjaan fisik telah selesai dan siap untuk dilakukan pemeriksaan akhir sebelum serah terima. Jika lolos evaluasi teknis, jalan akan segera dibuka untuk umum. (*)






