KOTAMOBAGU, SulutPlus.news – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Kotamobagu tengah melaksanakan pemeliharaan berkala Jalan Perbinda di Kelurahan Biga, Kecamatan Kotamobagu Utara.
Proyek dengan nilai kontrak Rp989.583.000.000 ini baru mencapai progres fisik 9,06 persen hingga 22 September 2025.
Pemeliharaan berkala Jalan Perbinda merupakan bagian dari 18 paket peningkatan infrastruktur jalan yang digulirkan Pemkot Kotamobagu tahun anggaran 2025.
Proyek ini bertujuan memperbaiki kualitas jalan penghubung dan mendukung mobilitas warga Biga.
Menurut data resmi Dinas PUPR, progres fisik proyek per 22 September 2025 baru mencapai 9,06 persen, sementara realisasi keuangan telah menyentuh 30 persen dari total nilai kontrak.
Artinya, meski anggaran mulai terserap, pekerjaan lapangan masih tergolong lambat.
CV Jibon ditunjuk sebagai penyedia jasa konstruksi melalui proses tender terbuka.
Kepala Bidang Bina Marga, Haris A. Momintan, menyatakan bahwa pihaknya terus memantau pelaksanaan agar sesuai spesifikasi teknis dan tenggat waktu yang ditetapkan.
“Kami dorong percepatan dengan tetap menjaga kualitas,” ujarnya saat dihubungi tim redaksi.
Jalan Perbinda merupakan akses vital bagi warga Biga dan sekitarnya. Kondisi jalan yang sebelumnya rusak dan berlubang kerap dikeluhkan pengguna kendaraan roda dua dan empat.
Pemeliharaan ini diharapkan mampu meningkatkan kenyamanan dan keselamatan pengguna jalan.
Dinas PUPR melalui Bidang Bina Marga melakukan monitoring rutin, termasuk inspeksi lapangan dan evaluasi progres mingguan.
Haris Momintan menegaskan bahwa transparansi anggaran dan mutu pekerjaan menjadi prioritas, sesuai arahan Wali Kota Wenny Gaib dan Wakil Wali Kota Rendy Virgiawan Mangkat. (*)










