KOTAMOBAGU – Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu di bawah kepemimpinan Wali Kota Weny Gaib dan Wakil Wali Kota Rendy V. Mangkat terus menggenjot pembangunan infrastruktur jalan.
Terbaru, melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Pemkot memulai pekerjaan rekonstruksi Jalan Ibolian di Kelurahan Gogagoman.
Langkah awal pelaksanaan proyek ditandai dengan kegiatan Mutual Check Nol (MC-0), yakni pengukuran ulang dan penghitungan volume pekerjaan bersama antara kontraktor, pengawas, dan pemilik proyek sebelum pekerjaan fisik dimulai.
Kegiatan MC-0 ini merupakan tahapan lanjutan setelah sejumlah proses administratif dan teknis dilaksanakan, yaitu penandatanganan kontrak kerja, penerbitan Surat Perintah Mulai Kerja (SPMK), Berita Acara Penyerahan Lapangan, serta Rapat Persiapan Pelaksanaan Konstruksi (Pre Construction Meeting atau PCM).
Pengukuran dilakukan di tiga titik pekerjaan, termasuk ruas SP 3 Jalan Soeprapto dan Jalan Ibolian depan Kantor Kelurahan Gogagoman.
Tujuannya untuk mencocokkan desain rencana dengan kondisi lapangan aktual, menetapkan volume riil, serta menghindari kekurangan maupun kelebihan pekerjaan.
Proyek rekonstruksi Jalan Ibolian ini tertuang dalam kontrak bernomor 01/KONTRAK/PUPR-KK/PPK-BM/R02/III/2026 yang ditandatangani pada 26 Maret 2026.
Nilai kontrak sebesar Rp3,23 miliar dengan jangka waktu pelaksanaan 150 hari kalender. Panjang jalan yang akan ditangani mencapai 0,525 kilometer, dan penyerahan pertama pekerjaan dijadwalkan pada 22 Agustus 2026, dengan masa pemeliharaan selama 180 hari kalender.
Wali Kota Kotamobagu, Weny Gaib, menyampaikan dukungannya terhadap percepatan pembangunan infrastruktur.
“Peningkatan kualitas jalan merupakan bagian dari komitmen pemerintah untuk mendukung mobilitas masyarakat dan pertumbuhan ekonomi di Kotamobagu,” kata Wali Kota.
Kepala Dinas PUPR Kotamobagu, Claudy N. Mokodongan, menegaskan komitmen pihaknya terhadap kualitas dan ketepatan waktu pelaksanaan.
“Kami memastikan seluruh tahapan pekerjaan berjalan sesuai spesifikasi teknis dan jadwal yang telah ditetapkan. Pengawasan akan dilakukan secara ketat agar kualitas hasil benar-benar terjamin,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Bina Marga PUPR Kotamobagu, Haris Momintan, menyampaikan pentingnya MC-0 sebagai dasar pelaksanaan konstruksi.
“Mutual Check Nol ini menjadi dasar penting sebelum pekerjaan fisik dimulai. Dengan pengukuran awal, kita bisa memastikan volume pekerjaan sesuai kondisi lapangan sehingga tidak terjadi kekurangan atau kelebihan,” jelasnya.
Dengan dimulainya pekerjaan ini, masyarakat Kelurahan Gogagoman diharapkan segera menikmati akses jalan yang lebih baik, aman, dan mendukung aktivitas sehari-hari.







