Berita KotamobaguHukum & Kriminal

Kasat Reskrim Polres Kotamobagu Pimpin Patroli URC Cegah Gangguan Kamtibmas

Sulutplus.News - 

×

Kasat Reskrim Polres Kotamobagu Pimpin Patroli URC Cegah Gangguan Kamtibmas

Sebarkan artikel ini
Kasat Reskrim Polres Kotamobagu IPTU Ahmad Waafi bersama Tim URC Sat Reskrim melaksanakan patroli mobile untuk mengantisipasi gangguan Kamtibmas di sejumlah wilayah Kotamobagu, Sabtu 15 Agustus 2026.
Kasat Reskrim Polres Kotamobagu IPTU Ahmad Waafi bersama Tim URC Sat Reskrim melaksanakan patroli mobile untuk mengantisipasi gangguan Kamtibmas di sejumlah wilayah Kotamobagu, Sabtu 15 Agustus 2026. Foto: Humas Polres Kotamobagu

KOTAMOBAGU – Kasat Reskrim Polres Kotamobagu, IPTU Ahmad Waafi, S.Trk., MH., bersama Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Sat Reskrim menggelar patroli mobile kewilayahan pada Sabtu, 15 Agustus 2026.

Patroli dilakukan sebagai langkah preventif untuk mencegah berbagai bentuk gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), termasuk premanisme serta tindak kriminalitas di sejumlah lokasi dengan aktivitas masyarakat yang cukup tinggi.

Dalam kegiatan tersebut, Tim URC Resmob Polres Kotamobagu melakukan pemeriksaan terhadap masyarakat di sekitar Terminal Serasi Kotamobagu dan Terminal Bonawang, Kelurahan Mongkonai.

Kehadiran personel di lokasi tersebut ditujukan untuk memastikan situasi tetap aman dan kondusif. Patroli juga menjadi bagian dari upaya kepolisian mendeteksi potensi gangguan sejak dini.

Baca Juga:  Kini Pelayanan Posyandu di Kota Kotamobagu Telah Bertransformasi

Selain kawasan terminal, pusat pertokoan turut menjadi perhatian petugas. Pemantauan dilakukan untuk mengantisipasi potensi aksi premanisme maupun tindak pidana seperti pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor).

IPTU Ahmad Waafi mengatakan, patroli mobile merupakan bagian dari strategi preventif kepolisian untuk mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan sekaligus memberikan rasa aman kepada masyarakat.

“Kegiatan patroli ini merupakan langkah preventif kami untuk mencegah terjadinya tindak kriminalitas dan gangguan Kamtibmas. Kami ingin memastikan masyarakat dapat beraktivitas dengan aman, termasuk di kawasan pertokoan yang menjadi salah satu titik aktivitas masyarakat,” ujar IPTU Ahmad Waafi.

Baca Juga:  Pemkot Kotamobagu Peringatkan Sangadi, Ada Sanksi Jika Tidak Sampaikan LPPDes

Ahmad Waafi menegaskan, personel URC akan terus meningkatkan kegiatan patroli, terutama pada jam-jam yang dinilai rawan hingga dini hari.

Langkah tersebut dilakukan untuk mengantisipasi berbagai potensi gangguan keamanan sekaligus mempercepat respons kepolisian apabila terjadi peristiwa yang membutuhkan penanganan.

“Kami mengantisipasi segala bentuk gangguan, termasuk premanisme, curat maupun curas. Kehadiran anggota di lapangan diharapkan dapat memberikan efek pencegahan sekaligus mempercepat respons apabila terjadi gangguan keamanan,” tegasnya.

Menurut Ahmad Waafi, menjaga situasi Kamtibmas bukan hanya menjadi tanggung jawab kepolisian. Masyarakat juga memiliki peran penting dengan menjaga lingkungan masing-masing dan segera menyampaikan informasi kepada aparat apabila menemukan aktivitas yang mencurigakan.

Baca Juga:  Kampanye MEKAL Dihadiri Ribuan Orang

“Kami mengimbau masyarakat untuk bersama-sama menjaga situasi Kamtibmas. Jika menemukan adanya tindakan yang mencurigakan atau berpotensi mengganggu keamanan, segera informasikan kepada pihak kepolisian,” pungkasnya.

Patroli URC tersebut menjadi bagian dari upaya Polres Kotamobagu menjaga kondisi keamanan di wilayah hukumnya.

Fokus pada terminal dan kawasan pertokoan juga menunjukkan perhatian kepolisian terhadap lokasi yang menjadi pusat aktivitas masyarakat dan berpotensi menghadapi berbagai gangguan Kamtibmas.