Berita Kotamobagu

Kini Pelayanan Posyandu di Kota Kotamobagu Telah Bertransformasi

Sulutplus.News - 

×

Kini Pelayanan Posyandu di Kota Kotamobagu Telah Bertransformasi

Sebarkan artikel ini
IMG 20260629 165818 097

KOTAMOBAGU –  Pemerintah Kota Kotamobagu mengajak masyarakat untuk memanfaatkan Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu) sebagai pusat pelayanan yang kini melayani lebih dari sekadar kesehatan ibu dan anak.

‎Transformasi ini berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2024, yang memperkuat peran Posyandu dalam mendukung enam Standar Pelayanan Minimal (SPM).

Asisten I Bidang  Pemerintahan Sekretariat Daerah Kota Kotamobagu, Sahaya Mokoginta, menjelaskan bahwa Posyandu kini berfungsi sebagai pusat layanan yang mencakup kesehatan, pendidikan, pekerjaan umum, perumahan, sosial, serta ketentraman dan ketertiban umum.

Baca Juga:  Kapolres Kotamobagu AKBP Irwanto Tegaskan Disiplin sebagai Jiwa Kepolisian

“Fungsi Posyandu telah diperluas untuk menangani berbagai persoalan masyarakat secara terpadu,” ujarnya.

‎Pengintegrasian enam SPM ke dalam Posyandu dilakukan karena masalah masyarakat saling terkait.

“Ketika ada kasus stunting, misalnya, persoalannya bisa berkaitan dengan akses air bersih dan kondisi sosial ekonomi,” tambah Sahaya.

Baca Juga:  Perkuat Sinergi Hadapi Bencana, Kapolres Kotamobagu Pimpin Apel Siaga Terpadu

Saat ini, implementasi Posyandu 6 SPM di Kotamobagu telah dilaksanakan secara bertahap dengan penguatan Tim Pembina Posyandu. Sahaya menegaskan bahwa masyarakat tidak harus datang ke Posyandu hanya untuk pelayanan kesehatan, melainkan juga untuk menyampaikan berbagai persoalan dasar.

Masyarakat dapat melaporkan isu-isu seperti drainase tersumbat, kondisi rumah tidak layak, pendidikan anak, serta masalah sosial dan keamanan. “Posyandu menjadi ruang bersama antara masyarakat dan pemerintah untuk mengidentifikasi berbagai permasalahan agar dapat segera ditindaklanjuti,” jelasnya.

Baca Juga:  KPU Kotamobagu Edukasi Pilkada Pemilih Pemula

Pemerintah Kota Kotamobagu berharap melalui transformasi ini, pelayanan dasar akan semakin dekat dengan masyarakat dan kualitas hidup dapat meningkat.

“Dengan partisipasi masyarakat, pemerintah dapat bekerja lebih cepat dan lebih efektif dalam memberikan pelayanan,” tutup Sahaya. (***)