KOTAMOBAGU, Sulutplus.news – Aparat Polres Kotamobagu bergerak cepat mencegah potensi bentrokan antarpemuda di wilayah Upai, Kecamatan Kotamobagu Utara, Kamis, 24 September 2026 dini hari.
Sekitar 50 pemuda asal Desa Popo diamankan polisi setelah diduga datang ke wilayah Upai dan membuat keributan. Pengamanan dilakukan sebelum bentrokan dengan warga setempat terjadi.
Penanganan dipimpin langsung Wakapolres Kotamobagu Kompol Romel Pontoh bersama Kabag Ops AKP Rusdin Zima, Kapolsek Kotamobagu Utara Ipda Magenda Dimas Andrianto, serta personel Unit Reaksi Cepat (URC).
“Ada sekitar lima puluh orang anak muda dari Desa Popo yang datang membuat keributan di Desa Upai. Namun telah berhasil diamankan. Situasi saat ini telah aman dan kondusif,” ujar Kompol Romel Pontoh.
Polisi masih melakukan pendalaman untuk mengetahui secara pasti pemicu kejadian tersebut.
Berdasarkan informasi awal yang disampaikan kepolisian, persoalan diduga bermula dari ketersinggungan di media sosial yang kemudian berkembang hingga sekelompok pemuda mendatangi wilayah Upai.
Selain persoalan di media sosial, polisi juga menyebut konsumsi minuman keras sebagai salah satu faktor yang masih didalami terkait peristiwa tersebut. Namun, kepolisian belum menyimpulkan faktor tersebut sebagai penyebab tunggal.
Kedatangan kelompok pemuda tersebut berpotensi memicu bentrokan. Namun, aparat kepolisian lebih dulu tiba di lokasi dan melakukan pengamanan sehingga pertikaian dapat dicegah.
Hingga Kamis pagi, situasi di wilayah Upai dilaporkan aman dan kondusif. Personel kepolisian masih disiagakan untuk melakukan penjagaan dan mengantisipasi kemungkinan terjadinya gangguan keamanan susulan.
Wakapolres Kotamobagu juga mengimbau masyarakat agar tidak mengambil tindakan sendiri dan menyerahkan setiap persoalan kepada pihak kepolisian.
Masyarakat juga diimbau tidak mudah terprovokasi informasi yang belum terverifikasi, terutama yang beredar melalui media sosial, agar persoalan tersebut tidak berkembang menjadi konflik yang lebih luas.






