KOTAMOBAGU – Jabatan Kepala Satuan (Kasat) Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Kotamobagu resmi berganti pada Sabtu, 19 September 2026.
AKP Mahadewa menggantikan Iptu Ahmad Waafi yang telah menyelesaikan masa tugasnya selama 13 bulan, digantikan AKP Mahadewa Bayu Sulistya Narendra.
Dalam prosesi serah terima jabatan (sertijab) berlangsung khidmat di halaman Mapolres Kotamobagu, dipimpin langsung Kapolres Kotamobagu AKBP Abdul Kholik.
Dalam prosesi itu, AKP Mahadewa mengikrarkan sumpah dan janji jabatan di hadapan kapolres serta jajaran kepolisian yang hadir.
Rangkaian acara kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara sertijab dan pakta integritas.
Agenda ini turut disaksikan oleh Wakapolres Kotamobagu Kompol Romel Pontoh, para pejabat utama, serta seluruh personel Bhayangkara.
Pergantian posisi Kasat Reskrim ini merupakan bagian dari penyegaran dan dinamika organisasi di tubuh Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Langkah ini diambil untuk menjaga efektivitas penanganan perkara hukum di daerah.
Satuan Reserse Kriminal memegang peran vital dalam menjalankan fungsi penyelidikan maupun penyidikan tindak pidana.
Kepemimpinan AKP Mahadewa diharapkan dapat menjaga kontinuitas pengayoman dan kepastian hukum bagi masyarakat Kotamobagu.












