Sulutplus.news – Bupati Bolaang Mongondow Timur (Boltim), Oskar Manoppo, turut hadir dalam kunjungan kerja Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Republik Indonesia, Nusron Wahid di Manado pada Kamis, 17 Juli 2025.
Kegiatan yang digelar di Wisma Negara, kawasan Bumi Beringin, bukan sekadar seremoni.
Acara ini menjadi momentum penting dalam memperkuat sinergi antara pemerintah pusat dan daerah, khususnya dalam menyelesaikan persoalan pertanahan yang selama ini menjadi tantangan di berbagai wilayah.
Dalam agenda itu, juga dilakukan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama Strategis antara Kementerian ATR/BPN dengan sejumlah lembaga keagamaan besar di Indonesia.
Di antaranya Majelis Ulama Indonesia (MUI), Sinode GMIM, Gereja Katolik, dan Pucuk Pimpinan KGPM.
Selain itu, juga ada penyerahan sertifikat tanah wakaf, rumah ibadah, serta aset milik pemerintah daerah di Provinsi Sulawesi Utara.
Menteri ATR/BPN Nusron Wahid dalam sambutannya menegaskan bahwa kolaborasi antara pemerintah pusat dan daerah adalah kunci utama dalam menyelesaikan berbagai persoalan pertanahan.
Ia juga menekankan pentingnya legalitas aset keagamaan sebagai bagian dari upaya menjaga harmoni sosial dan memperkuat fondasi hukum di masyarakat.
Bupati Oskar Manopoo, dalam pernyataannya, menyampaikan bahwa Boltim siap mendukung penuh program strategis ini.
Menurutnya, legalitas aset bukan hanya soal kepemilikan, tetapi juga soal keberlanjutan pelayanan publik dan keagamaan yang aman secara hukum.
Gubernur Sulawesi Utara, Yulius Selvanus, turut mendampingi jalannya kegiatan bersama jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Sulut, para kepala daerah, pejabat BPN se-Sulut, serta tokoh-tokoh agama dari berbagai denominasi.***













