BOLTIM, SulutPlus.news – Sebanyak 798 tenaga honorer di Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim) resmi menerima Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu.
Penyerahan dilakukan langsung oleh Bupati Oskar Manoppo bersama Wakil Bupati Argo V. Sumaiku di halaman Kantor Bupati, Senin, 10 November 2025, bertepatan dengan peringatan Hari Pahlawan Nasional.
Menurut Bupati Oskar, pengangkatan ini merupakan bentuk apresiasi atas dedikasi tenaga honorer sekaligus langkah pemerintah daerah meningkatkan kualitas pelayanan publik.
“Status baru ini bukan akhir perjuangan, tetapi awal dari tanggung jawab baru untuk memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat Boltim,” tegas Oskar Manoppo.
Sekda Moh. Ikhsan Pangalima memastikan anggaran gaji bagi 798 PPPK Paruh Waktu telah dialokasikan melalui APBD 2025. Hal ini menjadi jaminan bahwa hak-hak pegawai akan terpenuhi sesuai regulasi.
“Pemkab sudah menyediakan anggaran untuk pembayaran gaji 798 tenaga honorer yang terangkat PPPK Paruh Waktu,” jelas Ikhsan.
Pengangkatan PPPK Paruh Waktu di Boltim mencerminkan tren nasional dalam penataan tenaga honorer.
Di Sulawesi Utara, kebijakan ini diharapkan mengurangi ketidakpastian status kerja ribuan pegawai non-ASN.
Selain itu, momentum penyerahan SK yang bertepatan dengan Hari Pahlawan memberi makna simbolis: pengabdian tenaga honorer disejajarkan dengan semangat perjuangan para pahlawan.
Sejumlah tenaga honorer yang ditemui usai acara mengaku lega dan bersyukur. “Kami merasa lebih dihargai, ada kepastian kerja, dan bisa lebih fokus melayani masyarakat,” ujar salah satu penerima SK yang enggan disebutkan namanya. (*)












