BOROKO – Pucuk pimpinan DPRD Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) resmi berganti. DPP PDI Perjuangan secara mengejutkan mengakhiri teka-teki politik di daerah tersebut dengan menetapkan Dewi Zandra Astuti Mondo sebagai Ketua DPRD periode 2024–2029, sekaligus mengeluarkan ancaman sanksi bagi kader yang tidak “tegak lurus” terhadap keputusan ini.
Keputusan krusial tersebut tertuang dalam surat resmi DPP PDI Perjuangan Nomor 992/IN/DPP/IV/2026 yang diterbitkan pada 7 April 2026.
Melalui surat tersebut, partai berlambang banteng moncong putih ini menegaskan legalitas Dewi Mondo sebagai pemegang tongkat estafet kepemimpinan di parlemen lokal.
Penetapan ini sekaligus menjadi titik akhir dari dinamika politik internal yang sempat memicu diskursus di ruang publik.
Sebelumnya, muncul berbagai spekulasi mengenai siapa dari tiga nama usulan DPC yang akan dipilih oleh Ketua Umum Megawati Soekarnoputri.
Sebagaimana diketahui, DPC PDI Perjuangan Bolmut sebelumnya mengajukan tiga kader terbaiknya ke pusat, yakni: Abdul Zamad Lauma, Frangky Chendra, dan Dewi Zandra Astuti Mondo.
Terpilihnya Dewi Mondo dinilai sebagai langkah strategis DPP untuk menjaga keseimbangan politik sekaligus memperkuat konsolidasi internal partai di wilayah Bolaang Mongondow Utara.
DPP PDI Perjuangan tidak hanya mengeluarkan nama, tetapi juga melampirkan instruksi organisasi yang sangat ketat.
Seluruh jajaran struktural partai dan anggota Fraksi PDI Perjuangan di DPRD Bolmut diwajibkan untuk mengamankan keputusan ini tanpa pengecualian.
“DPP PDI Perjuangan memutuskan, mengesahkan, dan menetapkan Dewi Zandra Astuti Mondo sebagai Pimpinan DPRD Kabupaten Bolaang Mongondow Utara,” bunyi petikan surat keputusan tersebut.
Partai juga memberikan peringatan keras (warning) bagi kader yang mencoba “bermain dua kaki” atau tidak mengindahkan instruksi ini.
Sanksi organisasi yang berat menanti bagi siapa saja yang melakukan aktivitas di luar garis kebijakan partai.
Sekretaris DPC PDI Perjuangan Bolmut, Safrizal Walahe, sebelumnya telah mengingatkan seluruh kader untuk menghormati mekanisme yang ada.
“Keputusan organisasi adalah final. Semua kader harus menghormati reposisi alat kelengkapan dewan demi soliditas partai,” tegasnya.
Dengan keputusan ini, Dewi Mondo kini memiliki mandat penuh untuk memimpin program kerja legislatif lima tahun ke depan, memastikan sinergi antara partai dan kebijakan pembangunan di Kabupaten Bolmut tetap terjaga.












