KOTAMOBAGU – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kotamobagu kembali mempersempit ruang gerak mafia Bahan Bakar Minyak (BBM).
Dalam operasi senyap yang digelar tim Resmob, petugas berhasil menggagalkan upaya pengangkutan ratusan liter Pertalite tanpa izin resmi.
Operasi ini dipimpin langsung oleh Kasatreskrim Polres Kotamobagu, Iptu Ahmad Waafi, S.Tr.K., M.H., pada Selasa malam (28/04/2026) sekitar pukul 23.30 WITA.
Polisi mencegat satu unit mobil Daihatsu Grand Max berwarna silver dengan nomor polisi DB 8208 NA yang melintas di wilayah hukum Polres Kotamobagu.
Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan 15 galon berisi BBM jenis Pertalite dengan total volume mencapai 360 liter.
Dua orang yang berada di dalam kendaraan, yakni lelaki berinisial WGH (30) dan perempuan FT (36), yang keduanya merupakan warga Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim), langsung diamankan ke Mapolres.
Berdasarkan hasil interogasi awal, kedua pelaku mengaku mendapatkan BBM tersebut dari sosok misterius di sekitar Kelurahan Kotobangon dengan harga Rp11.600 per liter.
“BBM tersebut rencananya akan dibawa ke Desa Tombolikat untuk dijual kembali. Mirisnya, mereka berdalih hanya sebagai perantara yang membawa dana titipan warga,” ujar Iptu Ahmad Waafi dalam keterangan resminya.
Meski para pelaku mengaku hanya mengambil untung kecil, yakni Rp25.000 per galon, tindakan ini masuk dalam kategori tindak pidana migas.
Pengangkutan BBM menggunakan kendaraan pribadi tanpa standar keamanan yang jelas sangat berisiko memicu kebakaran hebat di area publik.
Secara hukum, para pelaku terancam dijerat dengan undang-undang mengenai pengangkutan dan niaga BBM tanpa izin sah, mengingat kendaraan yang digunakan pun merupakan milik pribadi yang tidak memiliki spesifikasi distribusi energi.
Kapolres Kotamobagu AKBP Irwanto SIK, MH, melalui Kasatreskrim menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberikan toleransi terhadap segala bentuk penyimpangan distribusi BBM, terutama yang menyasar masyarakat kecil.
“Ini adalah peringatan keras. Kami akan terus melakukan penindakan tegas untuk menjaga stabilitas distribusi BBM dan memastikan hak masyarakat terlindungi dari praktik spekulan ilegal,” tegas Iptu Ahmad Waafi.
Saat ini, penyidik tengah melakukan pendalaman untuk mengungkap siapa pemasok utama di balik transaksi di Kelurahan Kotobangon tersebut.
Masyarakat diimbau untuk segera melaporkan ke pihak berwajib jika melihat aktivitas bongkar muat BBM yang mencurigakan di lingkungan mereka.













