BOLMUT – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) melalui Badan Musyawarah (Banmus) resmi menggelar rapat penjadwalan pembahasan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) untuk periode 2025–2030.
Rapat yang berlangsung pada Senin, 5 Agustus 2025 ini menjadi titik awal penting dalam proses perencanaan pembangunan lima tahunan di wilayah Bolmut.
Langkah ini menunjukkan komitmen DPRD Bolmut dalam memastikan arah pembangunan daerah disusun secara tepat waktu, terukur, dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
Anggota Banmus DPRD Bolmut, Donal Lamunte, menegaskan bahwa DPRD siap bersinergi dengan pemerintah daerah untuk melahirkan program-program prioritas yang menyentuh langsung kepentingan masyarakat.
“RPJMD bukan sekadar dokumen administratif, melainkan arah kebijakan pembangunan yang akan menentukan masa depan Bolmut selama lima tahun ke depan.” tegas Donal.
Diketahui, sebagai dokumen hukum, RPJMD akan dituangkan dalam bentuk Peraturan Daerah (Perda) yang menjadi dasar pelaksanaan pembangunan di Bolmut.
Perda ini menetapkan kerangka kerja pembangunan selama lima tahun, termasuk program dan kegiatan yang akan dilaksanakan oleh pemerintah daerah.(*)

