BAKAN – Aktivitas pertambangan tanpa izin di sejumlah wilayah, termasuk Desa Bakan, kembali menjadi perhatian menyusul dinamika di lapangan yang berkaitan dengan aspek keselamatan dan tata kelola wilayah tambang.
Di beberapa titik, aktivitas penambangan rakyat dilaporkan masih dilakukan tanpa kajian lingkungan dan pertimbangan keselamatan, seperti penggalian terbuka, pengolahan material di lokasi rawan bencana, serta minimnya sistem pengamanan teknis.
Kondisi ini menimbulkan sejumlah risiko, mulai dari potensi longsor hingga gangguan struktur tanah yang dapat berdampak pada lingkungan sekitar, bahkan keselamatan jiwa penambang.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Umum Majelis Penambang Rakyat Indonesia (MPRI), Sehan Ambaru, SH, menegaskan bahwa langkah penataan dan penertiban di kawasan tambang pada prinsipnya merupakan upaya yang tepat dalam menjaga keselamatan bersama.
“Langkah yang dilakukan aparat itu sudah tepat. Saya meyakini bukan untuk menghilangkan mata pencaharian masyarakat, tetapi bagian dari tanggung jawab untuk menjaga keselamatan dan ketertiban di wilayah tambang,” ujar Sehan.
Ia menekankan bahwa baik aparat maupun pihak yang memiliki wilayah konsesi memiliki tanggung jawab untuk memastikan kawasan sekitar tetap aman, termasuk menjaga fungsi lingkungan, seperti hutan penyangga.
Menurutnya, aktivitas pertambangan rakyat sebaiknya tidak dilakukan di area yang berisiko tinggi atau berbatasan langsung dengan wilayah operasional tertentu yang memiliki aktivitas teknis lebih kompleks.
“Kalau ada aktivitas tambang tanpa izin di lokasi yang berisiko, sebaiknya dicari lokasi lain yang lebih aman. Jangan sampai terjadi lagi peristiwa yang pernah menelan korban jiwa di masa lalu,” katanya.
Sehan juga mengingatkan bahwa pengalaman buruk di sejumlah titik tambang di wilayah Bolaang Mongondow Raya harus menjadi pelajaran bersama agar tidak terulang kembali.
“Jangan sampai nanti ketika terjadi musibah, semua pihak saling menyalahkan. Padahal sejak awal sudah bisa dicegah jika semua mengikuti aturan dan mempertimbangkan keselamatan,” ujarnya.
Ia menyoroti pula potensi risiko dari aktivitas yang berdekatan dengan kegiatan operasional berskala besar, termasuk kemungkinan dampak getaran yang dapat memengaruhi area sekitar.
“Ini soal keselamatan. Kita harus realistis bahwa aktivitas tertentu memiliki dampak teknis. Karena itu penting ada jarak aman dan pemahaman bersama,” tambahnya.
Lebih jauh, MPRI mendorong agar masyarakat penambang tetap dapat beraktivitas, namun dengan pendekatan yang lebih teratur, aman, dan tidak berada di zona berisiko tinggi dan tidak masuk ke wilayah operasional berskala besar maupun wilayah konsesi berizin.
“Menambang itu bagian dari mata pencaharian, tapi harus dilakukan di tempat yang aman dan tidak masuk wilayah konsesi berizin, sehingga dapat mehindarkan potensi gejolak sosial dan keamanan. Wilayah ini luas, dan banyak potensi yang bisa dikelola tanpa harus menimbulkan risiko besar,” sambungnya.
Pendekatan keselamatan, dialog, dan penataan lokasi yang tidak tumpang tindih dinilai menjadi kunci untuk menjaga keberlanjutan aktivitas pertambangan rakyat tanpa mengorbankan keselamatan jiwa maupun stabilitas lingkungan di sekitarnya.
“Ayo menambang di tempat aman, saya juga hobi menambang, tapi di tempat yang aman. Hampir seluruh Gunung di BMR ini ada kandungan emas. Carilah tempat yang tidak beresiko untuk ditambang,” tutup Sehan.







