Ringkasan Berita:
- KUD Nomontang membahas RIPPM 2027 bersama pemerintah dan masyarakat.
- Forum membahas kebutuhan dan prioritas masyarakat untuk program PPM 2027.
- RIPPM 2027 disiapkan sebagai dasar program pemberdayaan masyarakat.
BOLTIM, Sulutplus.news – Koperasi Unit Desa (KUD) Nomontang menggelar konsultasi dan pembahasan Rencana Induk Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat (RIPPM) Tahun 2027 di Ruang Pertemuan Lantai III Kantor Bupati Bolaang Mongondow Timur (Boltim), Jumat, 2 Oktober 2026.
Kegiatan tersebut merupakan bagian dari penyusunan dan pemutakhiran RIPPM KUD Nomontang sebagai pemegang Izin Usaha Pertambangan (IUP), sekaligus perencanaan Program Pengembangan Pemberdayaan Masyarakat (PPM) Tahun 2027.
Konsultasi melibatkan pemerintah daerah, pemerintah desa, masyarakat dan sejumlah pemangku kepentingan.
Forum tersebut membahas kebutuhan dan prioritas masyarakat sebagai bahan penyusunan program PPM 2027.
Hadir dalam kegiatan itu Bupati Boltim yang diwakili Asisten II Setda Boltim Haris Pratama Sumanta serta Kepala Dinas ESDM Provinsi Sulawesi Utara yang diwakili Kepala Bidang Minerba Ronal Rumagit
Turut hadir unsur Bappeda, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas PMD, Dinas Sosial, Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan, Dinas Tenaga Kerja, Dinas Koperasi/UMKM dan Dinas PUPR Boltim.
Selain itu, hadir Camat Modayag, Pemerintah Desa Lanut, BPD, perangkat dan lembaga kemasyarakatan desa.
Unsur masyarakat yang dilibatkan antara lain penerima manfaat, tokoh masyarakat, tokoh adat, tokoh agama, perwakilan perempuan dan pemuda, kelompok tani, kelompok usaha masyarakat, pelaku UMKM serta pemilik atau penggarap lahan terkait.
Ketua KUD Nomontang Marlon Lombaan mengatakan, RIPPM 2027 diharapkan menjadi dasar penyusunan program pemberdayaan yang sesuai kebutuhan masyarakat.
“RIPPM ini kami harapkan menjadi peta jalan pemberdayaan masyarakat. Karena itu, masukan dari pemerintah, pemerintah desa, masyarakat dan seluruh pemangku kepentingan menjadi penting agar program yang disusun benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat dan memiliki manfaat yang berkelanjutan,” ujar Marlon.
Ia mengatakan program PPM perlu diarahkan pada penguatan kapasitas dan kemandirian masyarakat serta pengembangan potensi lokal.
“Kita ingin program PPM tidak berhenti pada kegiatan, tetapi menghasilkan dampak. Masyarakat harus menjadi bagian dari proses, mulai dari mengidentifikasi kebutuhan, menentukan prioritas, sampai melihat hasil dari program yang dilaksanakan,” katanya.
Dalam forum tersebut, peserta membahas pemaparan RIPPM KUD Nomontang, rencana program PPM 2027, identifikasi kebutuhan dan prioritas masyarakat, masukan pemangku kepentingan, serta sinkronisasi program berdasarkan kondisi wilayah dan masyarakat.
Hasil konsultasi selanjutnya menjadi bagian dari penyusunan kesimpulan dan tindak lanjut RIPPM KUD Nomontang Tahun 2027.








