KOTAMOBAGU – Stabilitas keamanan dan transparansi pengelolaan anggaran di tingkat desa menjadi fokus utama dalam pertemuan strategis antara aparat penegak hukum dengan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) se-Kota Kotamobagu.
Kapolres Kotamobagu, AKBP Irwanto bersama Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara (Sulut), Jacob Hendrik Pattipeilohy menghadiri agenda penguatan kelembagaan DPC Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (ABPEDNAS) Kotamobagu di Rumah Dinas Wali Kota, Kamis (07/05/2026)
Pertemuan ini bukan sekadar seremonial organisasi, melainkan langkah konkret untuk memastikan pembangunan desa berjalan di atas koridor hukum yang tepat.
Dalam arahannya, Kajati Sulut Jacob Hendrik Pattipeilohy menekankan bahwa BPD memiliki tanggung jawab besar dalam fungsi pengawasan.
Ia mengingatkan agar setiap program desa dikelola secara akuntabel demi mendukung program prioritas nasional.
“Peran BPD sangat krusial dalam memastikan tidak ada celah bagi praktik korupsi. Transparansi adalah kunci agar pembangunan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” tegas Jacob.
Sejalan dengan hal tersebut, Kapolres Kotamobagu AKBP Irwanto menyatakan komitmen Polri dalam mengawal pembangunan fisik maupun sosial di desa.
Menurutnya, sinergi antara kepolisian dan perangkat desa adalah benteng utama dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).
“Kami mendukung penuh penguatan peran BPD. Kolaborasi ini strategis untuk memastikan pembangunan desa tepat sasaran dan berjalan aman tanpa kendala hukum,” ujar AKBP Irwanto.
Selain penguatan internal organisasi melalui penyerahan Surat Keputusan (SK) dan Pataka kepada pengurus DPC ABPEDNAS Kotamobagu, kegiatan ini juga menyentuh aspek ekonomi kerakyatan.
Pihak Bulog melakukan penyerahan bantuan pangan secara simbolis sebagai upaya menjaga stabilitas stok pangan di daerah.
Wali Kota Kotamobagu, dr. Weny Gaib yang bertindak sebagai tuan rumah, berpesan agar ABPEDNAS bertransformasi menjadi wadah pengabdian yang nyata.
“ABPEDNAS jangan hanya menjadi simbol. Organisasi ini harus menjadi mesin pelayanan yang bekerja secara kolektif untuk kesejahteraan warga Kotamobagu,” kata Weny.
Langkah proaktif Kapolres dan Kajati dalam merangkul BPD menunjukkan adanya pergeseran paradigma pengawasan yang lebih preventif (pencegahan).
Dengan melibatkan kepolisian sejak dini, potensi konflik sosial akibat sengketa lahan atau penyalahgunaan dana desa dapat diminimalisir.
Diharapkan, melalui integrasi antara pengawasan hukum dari Kejaksaan, pengamanan dari Kepolisian, dan eksekusi program dari Pemerintah Kota, desa-desa di Kotamobagu mampu menjadi pilar ekonomi yang mandiri dan bersih dari mal-administrasi.













