KOTAMOBAGU – Polres Kotamobagu menegaskan komitmennya dalam memperkuat kepercayaan publik dan meningkatkan kualitas pelayanan melalui penerapan tiga nilai utama: kepatuhan, kepedulian, dan tanggung jawab.
Kapolres Kotamobagu AKBP Irwanto SIK MH menekankan bahwa ketiga nilai tersebut menjadi landasan penting bagi setiap personel Polri dalam menjalankan tugas sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat.
Kepatuhan terhadap aturan dan hukum disebut sebagai kunci profesionalisme, sementara kepedulian mencerminkan sikap humanis dan responsif terhadap kebutuhan warga.
Sebagai bentuk keteladanan, AKBP Irwanto turut mengikuti prosedur pelayanan publik dengan mendatangi kantor Satpas untuk mengurus Surat Izin Mengemudi (SIM).
Tanpa mengedepankan jabatan, ia menjalani seluruh tahapan sebagaimana masyarakat umum, mulai dari pendaftaran hingga administrasi. Langkah ini menjadi pesan moral agar seluruh personel menjunjung tinggi aturan dalam setiap aspek pelayanan.
“Setiap anggota Polri harus mampu menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab, baik dalam penegakan hukum maupun pelayanan publik, sehingga kehadiran Polri benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” tegas AKBP Irwanto.
Implementasi nilai kepatuhan, kepedulian, dan tanggung jawab diwujudkan melalui berbagai kegiatan operasional maupun sosial, seperti pengaturan lalu lintas, pengamanan kegiatan masyarakat, hingga aksi kemanusiaan yang langsung menyentuh warga.
Dengan mengedepankan prinsip tersebut, Polres Kotamobagu optimistis dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat sekaligus menciptakan situasi kamtibmas yang aman, tertib, dan kondusif di wilayah hukum Kota Kotamobagu.













