Berita SulutHukum & Kriminal

Kejati Sulut Diduga Gerebek Pembeli Emas di Kotamobagu, Ini Ciri-Cirinya

×

Kejati Sulut Diduga Gerebek Pembeli Emas di Kotamobagu, Ini Ciri-Cirinya

Sebarkan artikel ini
Petugas Kejati Sulut terlihat mengangkat koper hitam yang dijadikan barang bukti saat penggerebekan di sebuah toko emas di Kotamobagu, Senin (2/3/2026).
Petugas Kejati Sulut terlihat mengangkat koper hitam yang dijadikan barang bukti saat penggerebekan di sebuah toko emas di Kotamobagu, Senin (2/3/2026). Foto: SulutPlus.news

KOTAMOBAGU – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Utara (Sulut) diduga melakukan penggerebekan terhadap seorang pembeli emas di Kota Kotamobagu, Senin (2/3/2026).

Penggerebekan berlangsung di sebuah toko emas di Jalan Yos Sudarso, Kelurahan Gogagoman, Kecamatan Kotamobagu Barat, sekitar pukul 15.00 WITA hingga 16.25 WITA.

Aparat Kejati Sulut memantau rekaman CCTV saat melakukan pendampingan dalam penggerebekan terkait dugaan praktik jual beli emas ilegal di Kotamobagu, Senin (2/3/2026).
Aparat Kejati Sulut memantau rekaman CCTV saat melakukan pendampingan dalam penggerebekan terkait dugaan praktik jual beli emas ilegal di Kotamobagu, Senin (2/3/2026). Foto: SulutPlus.news

Dalam rekaman CCTV, ciri-ciri pembeli emas merupakan seorang pria yang diamankan mengenakan kaos berwarna oranye dan memakai topi.

Baca Juga:  Peta Jalan Pejabat Pemprov Sulut: 22 Pimpinan Diuji Ketat di BKN, Siapa yang Bertahan 5 Tahun?

“Kami hanya mendampingi saja. Terkait siapa dan apa, silakan tanyakan langsung ke Kejati,” ujar salah satu sumber dari Kejari Kotamobagu.

Baca Juga:  Resmob Polres Kotamobagu Gelar Aksi “Makan Gratis Sampai Kenyang”

Informasi yang dihimpun menyebutkan, penggerebekan di Kotamobagu merupakan tindak lanjut dari operasi serupa yang dilakukan di Kota Manado sehari sebelumnya.

Dalam operasi ini, aparat Kejati Sulut membawa barang bukti berupa satu koper berwarna hitam.

Baca Juga:  Pemkab Bolsel Tegaskan Dukungan terhadap Tata Kelola BSG

Diketahui, aparat penegak hukum saat ini gencar melakukan operasi terkait praktik jual beli emas hasil tambang ilegal.