KOTAMOBAGU – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Utara (Sulut) diduga melakukan penggerebekan terhadap seorang pembeli emas di Kota Kotamobagu, Senin (2/3/2026).
Penggerebekan berlangsung di sebuah toko emas di Jalan Yos Sudarso, Kelurahan Gogagoman, Kecamatan Kotamobagu Barat, sekitar pukul 15.00 WITA hingga 16.25 WITA.

Dalam rekaman CCTV, ciri-ciri pembeli emas merupakan seorang pria yang diamankan mengenakan kaos berwarna oranye dan memakai topi.
“Kami hanya mendampingi saja. Terkait siapa dan apa, silakan tanyakan langsung ke Kejati,” ujar salah satu sumber dari Kejari Kotamobagu.
Informasi yang dihimpun menyebutkan, penggerebekan di Kotamobagu merupakan tindak lanjut dari operasi serupa yang dilakukan di Kota Manado sehari sebelumnya.
Dalam operasi ini, aparat Kejati Sulut membawa barang bukti berupa satu koper berwarna hitam.
Diketahui, aparat penegak hukum saat ini gencar melakukan operasi terkait praktik jual beli emas hasil tambang ilegal.












