MANADO, SulutPlus.news – Sarasehan Nasional yang digelar Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Utara (Sulut) bersama MPR RI pada Rabu, 19 November 2025, menghadirkan momen menarik ketika Gubernur Yulius Selvanus memaparkan konsep obligasi daerah sebagai alternatif pembiayaan pembangunan.
Dalam forum bertajuk “Obligasi Daerah sebagai Alternatif Pembiayaan dari Instrumen Investasi Publik”, Gubernur Yulius Selvanus menjelaskan secara rinci bagaimana obligasi dapat menjadi solusi strategis untuk mempercepat pembangunan infrastruktur di Sulawesi Utara.
Gubernur Yulius, yang berlatar belakang militer, menyampaikan materi dengan gaya lugas dan sistematis.

Ia menekankan bahwa obligasi bukan sekadar instrumen finansial, tetapi juga sarana memperkuat kepercayaan publik terhadap tata kelola daerah.
Akbar Faisal, yang menjadi moderator dan dikenal aktif dalam diskusi politik nasional, mengaku terkesan.
“Saya dibuat kaget, ternyata selain ahli di bidang militer, pengetahuan ekonomi Gubernur juga luar biasa. Ini baik untuk Sulut, punya gubernur Jenderal, tapi pintar ekonomi,” ujarnya.
Menanggapi hal itu, Gubernur Yulius menegaskan bahwa dirinya telah menempuh pendidikan ekonomi dan meraih gelar Sarjana Ekonomi (SE).
“Selain pensiunan militer, saya juga belajar ekonomi sehingga mendapat gelar SE,” kata gubernur dengan rendah hati.
Acara gidelar di Aula C.J. Rantung, Kantor Gubernur Sulut, dihadiri tokoh nasional, antara lain Ketua Badan Anggaran MPR RI Melchias Marcus Mekeng, Deputi Komisioner OJK Eddy Manindo Harahap, serta Rektor Universitas Sam Ratulangi Prof. Dr. Ir. Oktovian Berty Alexander Sompie.
Obligasi daerah sendiri dinilai sebagai instrumen pembiayaan yang mampu mengurangi ketergantungan pada dana transfer pusat.
Dengan penerbitan obligasi, pemerintah daerah dapat menghimpun dana publik untuk proyek strategis, sekaligus meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pembangunan.
Instrumen obligasi daerah telah diatur dalam regulasi OJK dan Kementerian Keuangan.
Hingga 2025, beberapa provinsi di Indonesia mulai mengkaji penerbitan obligasi sebagai solusi jangka panjang.
Sulut, dengan kebutuhan infrastruktur tinggi, dinilai tepat untuk mengadopsi kebijakan ini.***













