JAKARTA – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Utara (Sulut) resmi mempercepat langkah transformasi pengelolaan sampah dengan memulai pembangunan fasilitas Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) di kawasan Manado Raya.
Kesepakatan ini ditandai dengan penandatanganan kerja sama antara Gubernur Sulut, Yulius Selvanus, SE, dan Menteri Lingkungan Hidup/Kepala BPLH, Hanif Faisol Nurofiq, di Jakarta, Senin (13/4/2026).
Gubernur Yulius menegaskan, proyek PSEL merupakan solusi jangka panjang untuk mengatasi persoalan sampah perkotaan.
“Melalui PSEL, sampah tidak lagi dianggap beban, melainkan sumber daya bernilai ekonomi dan energi. Ini komitmen kami menghadirkan lingkungan bersih sekaligus mandiri energi di Sulawesi Utara,” ujarnya.
Fasilitas ini akan menggunakan pendekatan aglomerasi Manado Raya, melibatkan lima daerah: Kota Manado, Kota Bitung, Kota Tomohon, Kabupaten Minahasa, dan Kabupaten Minahasa Utara.
Skema tersebut dirancang untuk menjamin pasokan sampah yang cukup agar operasional PSEL berjalan optimal dan berkelanjutan.
Menteri LH Hanif Faisol menekankan pentingnya sinergi antar-pemerintah daerah dalam mendukung proyek ini, terutama terkait sistem pengangkutan, regulasi, dan pembiayaan.
Ia menambahkan, keberhasilan PSEL akan menjadi tolok ukur penerapan pengelolaan sampah modern di daerah lain.
Sebagai tindak lanjut, Pemprov Sulut bersama pemerintah kabupaten/kota akan menyusun Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang lebih rinci, mencakup kelembagaan dan kualitas sampah sesuai spesifikasi teknologi.
Dengan hadirnya PSEL, Sulawesi Utara diharapkan menyusul wilayah lain seperti Bandung Raya dalam menerapkan sistem pengelolaan sampah modern sesuai arahan Presiden RI.
Proyek ini diyakini mampu meningkatkan kualitas hidup masyarakat sekaligus menjaga kelestarian alam Nyiur Melambai.








