Berita Sulut

PSEL Sulut Ditargetkan Beroperasi 2027

×

PSEL Sulut Ditargetkan Beroperasi 2027

Sebarkan artikel ini
Gubernur Sulut Yulius Selvanus bersama Menko Pangan Zulkifli Hasan dan jajaran kementerian saat rapat percepatan proyek Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) di Jakarta, Selasa (2026).
Gubernur Sulut Yulius Selvanus bersama Menko Pangan Zulkifli Hasan dan jajaran kementerian saat rapat percepatan proyek Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) di Jakarta, Selasa (2026). Foto: Diskominfo Sulut.

JAKARTA – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Utara (Sulut) menegaskan komitmen percepatan pembangunan proyek Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) yang ditargetkan beroperasi pada akhir 2027.

Proyek ini diproyeksikan menjadi model pengelolaan sampah modern di kawasan timur Indonesia.

Indonesia menghasilkan lebih dari 68 juta ton sampah per tahun menurut data Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).

Sulut sendiri menghadapi beban ribuan ton sampah harian dari Kota Manado, Bitung, Tomohon, Minahasa, dan Minahasa Utara.

PSEL hadir sebagai solusi berbasis teknologi ramah lingkungan sekaligus mendukung transisi energi nasional.

Baca Juga:  Berkat Gubernur Yulius Selvanus: Buhias, Kakorotan, dan Mantehage Nikmati Listrik 24 Jam Sebelum Natal 2025

Gubernur Sulut, Yulius Selvanus Komaling, menegaskan koordinasi lintas daerah sudah berjalan untuk menjamin pasokan sampah.

“Kami telah menyiapkan lahan dan memastikan suplai sampah dari lima daerah utama agar kapasitas pengolahan optimal,” ujarnya.

Lahan seluas 10 hektare di Desa Ilo‑Ilo, Kecamatan Wori, Minahasa Utara, telah disiapkan sebagai lokasi pembangunan.

Fasilitas ini dirancang mampu mengolah hingga 800 ton sampah per hari dengan cakupan layanan lima kabupaten/kota utama.

Dari sisi pendanaan, kebutuhan investasi proyek mencapai USD 99,11 juta untuk biaya awal (CAPEX) dan USD 6,23 juta per tahun untuk operasional (OPEX).

Baca Juga:  Gubernur Yulius Selvanus Tawarkan Obligasi Daerah untuk Infrastruktur

Pemerintah pusat mendukung melalui skema Bantuan Biaya Layanan Pengolahan Sampah (BBLPS) sebesar Rp500 ribu per ton.

Infrastruktur pendukung seperti jaringan listrik sudah tersedia, sementara aspek legalitas lahan telah diperkuat dengan sertifikat hak pakai dari Kementerian ATR/BPN.

Menko Pangan, Zulkifli Hasan, menekankan bahwa target operasional akhir 2027 merupakan bagian dari strategi nasional mengatasi persoalan sampah sekaligus mendukung energi terbarukan.

“PSEL harus menjadi solusi nyata, bukan sekadar proyek,” tegasnya.

Baca Juga:  Menteri Fadli Zon Kunjungi Sulut, Gubernur Yulius Dorong Revitalisasi Warisan Budaya

Proyek ini bukan hanya soal infrastruktur, tetapi juga simbol transformasi lingkungan. Dengan kapasitas 800 ton per hari, fasilitas dapat mengurangi ketergantungan pada TPA yang selama ini menimbulkan pencemaran.

Dengan kesiapan lahan, studi kelayakan, dan dukungan pemerintah pusat, PSEL Sulut diyakini menjadi tonggak pengelolaan sampah modern di Indonesia timur.

Keberhasilan proyek ini akan menjadi contoh nyata sinergi pemerintah daerah dan pusat dalam menghadapi krisis sampah.