Berita Sulut

Mahakarya Gubernur Yulius Selvanus: RTRW Sulut 2025-2044 Disahkan

Sulutplus.News - 

×

Mahakarya Gubernur Yulius Selvanus: RTRW Sulut 2025-2044 Disahkan

Sebarkan artikel ini
IMG 20260224 WA0018 scaled

MANADO – Gubernur Sulawesi Utara Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus, SE, bersama DPRD Sulut resmi mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) 2025-2044 dalam Rapat Paripurna, Selasa (24/02/2026).

Regulasi ini disebut sebagai “Mahakarya” yang akan menjadi kompas pembangunan Bumi Nyiur Melambai selama dua dekade ke depan.

Persetujuan RTRW ini menjadi puncak perjalanan panjang sejak 2019. Selama hampir tujuh tahun, pemerintah daerah dan DPRD menyelaraskan data spasial agar regulasi memiliki validitas hukum.

Baca Juga:  Tragedi Eksploitasi Anak di Kotamobagu: Feramitha Mokodompit Desak Penindakan Tegas

Puncaknya, pada 19 Februari 2026, Kementerian ATR/BPN memberikan Persetujuan Substansi (Persub) sebagai bukti keselarasan visi pembangunan Sulut dengan kebijakan nasional.

Dalam sambutannya, Gubernur Yulius menegaskan RTRW 2025-2044 bukan sekadar dokumen teknis, melainkan arah pembangunan yang menyeimbangkan pertumbuhan ekonomi dan kelestarian lingkungan.

Baca Juga:  APBD Sulut 2026 Disepakati, Tahlis Gallang: Pemprov Berupaya Penyeimbangan Alokasi Program

“Regulasi ini diharapkan membuka jalur investasi, menata ruang hidup masyarakat, sekaligus menjaga ekosistem bagi generasi mendatang. Tahapan berikutnya adalah evaluasi Kementerian Dalam Negeri untuk memastikan regulasi daerah konsisten dengan aturan pusat sebelum diterapkan di lapangan,” kata Gubernur.

Gubernur juga memberikan apresiasi kepada DPRD Sulut, khususnya Panitia Khusus, atas kerja keras melampaui tugas administratif.

Ia menekankan pentingnya semangat gotong royong dan nilai luhur Mapalus sebagai landasan pembangunan.

Baca Juga:  Breaking News: KM Barcelona 5 Terbakar di Perairan Talise: Penumpang Panik, Evakuasi Masif Dilakukan

RTRW ini memiliki arti strategis bagi Sulut yang berada di bibir Pasifik. Potensi besar di sektor perikanan, pariwisata, dan energi terbarukan dapat berkembang jika tata ruang dijalankan konsisten.

Namun, tantangan tetap ada: alih fungsi lahan, tekanan investasi, dan perlindungan ekosistem pesisir.