Berita Sulut

Ketua KIP Ungkap Biangkrerok Sulut Kembali Raih Nol di E-Monev

×

Ketua KIP Ungkap Biangkrerok Sulut Kembali Raih Nol di E-Monev

Sebarkan artikel ini
Ketua KIP Sulut, Andre Mongdong
Ketua KIP Sulut, Andre Mongdong

MANADO – Komisi Informasi Publik (KIP) Sulawesi Utara menegaskan hasil Elektronik Monitoring Evaluasi (E-Monev) keterbukaan informasi publik tahun 2025 yang menempatkan Sulut dengan nilai nol bukanlah hal baru.

Ketua KIP Sulut, Andre Mongdong, menyebut kelalaian Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) di Dinas Kominfo menjadi penyebab utama.

Penilaian E-Monev dilakukan oleh KIP Pusat terhadap badan publik di Indonesia, termasuk kementerian, lembaga, pemerintah provinsi, BUMN, dan perguruan tinggi negeri.

Baca Juga:  Rakyat Sulut Bisa Kelola 10 Hektar Wilayah Tambang, Asal Penuhi Syarat Ini

Mekanisme penilaian melibatkan pengisian Self Assessment Questionnaire (SAQ), verifikasi, visitasi, presentasi, hingga uji publik.

Namun, untuk Sulut, PPID Utama di Diskominfo tidak mengisi dan mengembalikan platform online E-Monev hingga batas waktu Juni 2025. Akibatnya, Sulut kembali mendapat predikat “Tidak Informatif”.

Baca Juga:  Kajati Sulut Dalami Dugaan Perbuatan Asusila di Rudis Kejari Bolmut, Pidana dan Sanksi Etik Menanti

Siapa yang Bertanggung Jawab?

Andre menegaskan, penilaian tahun ini merujuk pada kondisi keterbukaan informasi sepanjang 2024. “Pejabat yang bertanggung jawab adalah pejabat di era sebelumnya, bukan pejabat saat ini,” jelasnya.

Menurut Mongdong, kondisi ini sudah berulang selama empat tahun terakhir. “Diskominfo Sulut tidak pernah mengisi platform E-Monev, sehingga hasilnya selalu nol. Padahal KIP Sulut sudah membuka ruang diskusi dan pendampingan, tetapi kami tidak pernah dilibatkan,” ujarnya.

Baca Juga:  Kasus Korupsi Hibah GMIM: Polda Sulut Ungkap Dugaan Penyimpangan Dana Rp3,4 Miliar

KIP Sulut berharap Diskominfo segera memperbaiki kinerja PPID. “Mari kita awasi bersama agar transparansi pemerintahan meningkat. Kepercayaan masyarakat terhadap lembaga publik harus dijaga demi kesejahteraan bersama,” pungkas Mongdong.