Berita PolitikBerita Kotamobagu

Sidak di Rusunawa Gogagoman, Pansus LKPj DPRD Kotamobagu Dapati Puluhan Unit Hunian Rusak

×

Sidak di Rusunawa Gogagoman, Pansus LKPj DPRD Kotamobagu Dapati Puluhan Unit Hunian Rusak

Sebarkan artikel ini
Pansus DPRD Kota Kotamobagu saat Meninjau Rusunawa
Pansus DPRD Kota Kotamobagu saat Meninjau Rusunawa

SPNews, Kotamobagu – Puluhan unit hunian di Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa) di Kelurahan Gogagoman sudah rusak.

Fakta ini ditemukan Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) DPRD Kota Kota Kotamobagu tahun 2024 saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) di dua lokasi Rusunawa yang berada di Kelurahan Gogagoman dan Pobundayan, Sabtu, 17 Mei 2025.

Ketua Pansus, Royke Kasenda mengungkapkan, jika kondisi fisik bangunan yang rusak mencerminkan lemahnya pengelolaan dari instansi terkait, khususnya Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PRKP).

Baca Juga:  Datangi TPA Poyowa Kecil, Pansus LKPj DPRD Kotamobagu Temukan Sejumlah Fakta

“Di Rusunawa Gogagoman terdapat 14 kamar yang belum dihuni karena rusak berat, sementara di Pobundayan, sebanyak 30 kamar kosong akibat kerusakan fasilitas dasar. Ini bukan hanya soal teknis, melainkan persoalan sistemik yang menyangkut hak warga atas hunian yang layak,” tegas Kasenda.

Pansus juga menyoroti sejumlah persoalan lain seperti minimnya perawatan berkala, kerusakan sarana-prasarana, dan ketidaknyamanan yang dirasakan penghuni. Menurut Kasenda, pemeliharaan fasilitas umum seharusnya menjadi tanggung jawab penuh Dinas PRKP sebagai instansi teknis.

Baca Juga:  Pratu Afrio Setiawan Dimakamkan di TMP Kotamobagu, Korban Ledakan Amunisi yang Mengguncang Garut

“Kami tidak ingin temuan ini berhenti pada laporan semata. Harus ada langkah konkret. Perbaikan Rusunawa harus menjadi salah satu prioritas dalam APBD Perubahan atau dalam penyusunan anggaran tahun 2025,” tambahnya.

Inspeksi ini merupakan bagian dari rangkaian kegiatan Pansus dalam menyusun rekomendasi akhir terhadap LKPJ Wali Kota yang akan diserahkan ke pemerintah daerah. Pansus menegaskan komitmen mereka untuk terus mengawal perbaikan layanan dasar publik dan memastikan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) menjalankan tanggung jawabnya secara maksimal.

Baca Juga:  Ramadhan 1445 Hijriah, Ketua DPRD Kotamobagu : Kita Jaga dan Pererat Persaudaraan

Dengan hasil temuan ini, DPRD melalui Pansus berharap pemerintah daerah segera merespons dan mengambil langkah perbaikan yang diperlukan, agar masyarakat Kota Kotamobagu memperoleh akses terhadap hunian yang layak, aman, dan manusiawi.***