Berita KotamobaguAdvetorial

Kota Kotamobagu Kembali Raih WTP LKPD 2025 Dari BPK RI, Ketua DPRD Adrianus Mokoginta Beri Apresiasi ‎

Sulutplus.News - 

×

Kota Kotamobagu Kembali Raih WTP LKPD 2025 Dari BPK RI, Ketua DPRD Adrianus Mokoginta Beri Apresiasi ‎

Sebarkan artikel ini
Wali Kota Weni Gaib bersama Ketua DPRD Adrianus Mokoginta menerima LHP LKPD 2025 dari BPK RI Sulut, bukti komitmen transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah. Foto: Humas DPRD Kotamobagu
Wali Kota Weni Gaib bersama Ketua DPRD Adrianus Mokoginta menerima LHP LKPD 2025 dari BPK RI Sulut, bukti komitmen transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah. Foto: Humas DPRD Kotamobagu

KOTAMOBAGU – Keberhasilan Kota Kotamobagu meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) Perwakilan Sulawesi Utara direspon oleh Ketua DPRD Kotamobagu, Adrianus Mokoginta

‎Adrianus sendiri mendampingi Wali Kota Weni Gaib menerima LHP tersebut pada hari Jumat, 29 Mei 2026,

‎Pada kesempatan yang sama, Adrianus menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Tim Pemeriksa BPK RI atas pelaksanaan pemeriksaan yang dilakukan secara profesional, independen dan objektif terhadap pengelolaan keuangan daerah.

Baca Juga:  Satu Anggota DPRD Kotamobagu Masuk Rombongan Jemaah Haji Tahun 2025

IMG 20260615 WA0020

‎“Atas nama pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kota Kotamobagu, kami menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Tim Pemeriksa dari BPK RI yang telah melaksanakan tugas pemeriksaan secara profesional, independen, dan objektif terhadap pengelolaan keuangan daerah,” ujar Adrianus.

Baca Juga:  DPRD Kotamobagu Tetapkan Ranperda Penyelenggaraan Adat, Henny Kaseger: Ini Respons terhadap Kebutuhan Masyarakat

‎Menurutnya, Laporan Hasil Pemeriksaan tersebut menjadi bahan evaluasi yang sangat penting bagi pemerintah daerah maupun DPRD dalam menjalankan fungsi pengawasan, guna mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, efektif serta sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Andika Esra Awoah SH MH Kasi Datun Kejari Kotamobagu IMG 20260615 WA0018

‎Adrianus juga berharap seluruh rekomendasi yang disampaikan dalam LHP dapat segera ditindaklanjuti secara serius dan bertanggung jawab oleh pemerintah daerah.

Baca Juga:  Ini Rekomendasi Pansus DPRD Kotamobagu ke Dinas Pendidikan

‎“Harapan kami, seluruh rekomendasi yang disampaikan dalam LHP ini dapat segera ditindaklanjuti secara serius dan bertanggung jawab, sehingga kualitas pengelolaan keuangan daerah ke depan semakin baik dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” tambahnya.

IMG 20260615 WA0019

‎Raihan opini WTP ini menjadi bukti komitmen Pemerintah Kota Kotamobagu bersama DPRD dalam menjaga kualitas pengelolaan keuangan daerah yang transparan dan akuntabel. (Advertorial)