Berita Nasional

Gratifikasi di Kementerian PU: Diduga untuk Kepentingan Pribadi

×

Gratifikasi di Kementerian PU: Diduga untuk Kepentingan Pribadi

Sebarkan artikel ini
Kementeria PU
Kementeria PU

Aroma dugaan praktik gratifikasi di Kementerian Pekerjaan Umum (PU), tercium Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Dilansir dari berbagai sumber, informasi gratifikasi tersebut dilakukan salah satu penyelenggara di Kementerian PU.

“KPK mendapatkan informasi adanya dugaan praktik gratifikasi di Kementerian PU,” kata jubir KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Kamis, 29 Mei 2025.

Kata Budi, sumber informasi adanya dugaan gratifikasi dari hasil investigasi Inspektorat Jenderal Kementerian PU.

Pelaku diduga meminta uang kepada jajarannya dan digunakan untuk kepentingan pribadi.

“Modus permintaan uang oleh salah seorang penyelenggara negara atau pegawai negeri kepada pegawai di jajarannya yang akan digunakan untuk kepentingan pribadi,” ujar Budi.

Untuk menindaklanjuti itu, KPK langsung berkoordinasi dengan Inspektorat Jenderal Kementerian PU.

“KPK melalui Direktorat Gratifikasi dan Pelayanan Publik Kedeputian Pencegahan dan Monitoring pada kesempatan pertama akan berkoordinasi dengan Inspektorat Jenderal ataupun Inspektur Investigasi Kementerian PU. KPK akan melakukan analisis atas temuan investigasi tersebut,” ujar Budi.***