Humaniora

Mengapa 1 Mei Ditetapkan Sebagai Hari Buru dan Libur Nasional? Ini Penjelasannya

×

Mengapa 1 Mei Ditetapkan Sebagai Hari Buru dan Libur Nasional? Ini Penjelasannya

Sebarkan artikel ini
1 Mei
1 Mei

SulutPlus.News – Masih banyak warga Indonesia belum mengetahui mengapa 1 Mei ditetapkan sebagai hari buru dan libur nasional.

Padahal di zaman order baru hingga Megawati menjadi Presiden ke-5, 1 Mei tidak pernah menjadi hari libur nasional.

Lantas mengapa 1 Mei sudah ditetapkan hari libur nasional. Apa kaitannya dengan hari buru? berikut penjelasannya.

Di Indonesia hari buru sudah dirayakan sejak 1918. Namun perayaan tersebut, belum bersamaan dengan hari libur nasional.

Penetapan 1 Mei menjadi libur nasional berlaku baru di zaman Presiden SBY. Presiden ke-6 RI tersebut, menetapkan 1 Mei sebagai libur nasional tahun 2013 atau 12 tahun lalu.

Baca Juga:  Ini Kriteria Seorang Dikatakan Mampu Berkurban di Idul Adha Menurut 4 Mazhab

Sejak itulah setiap 1 Mei, warga Indonesia diliburkan dari aktivitas pekerjaannya baik negeri atau swasta untuk menghormati para buru.

Sejarah Hari Buru atau May Day Internasional

Bermula dari May Day atau Hari Buruh Sedunia juga jatuh pada tanggal 1 Mei. Gerakan buruh saat May Day berawal dari abad ke-19 di Amerika Serikat.

Di mana para buruh menuntut hak-hak pekerja, salah satunya menuntut jam kerja menjadi maksimal delapan jam per hari.

Baca Juga:  Haji Furoda Diakui di Indonesia, Mengapa tak Mendapat Visa dari Arab Saudi? Begini Penjelasan Menag

Hal itu dikarenakan kerja buruh pabrik dan perkebunan bisa lebih dari delapan jam per hari dan tidak manusiawi.

May Day juga untuk memperingati peristiwa Kerusuhan Haymarket di Chicago tahun 1886. Pada momentum tersebut, terjadi konflik antara buruh pengunjuk rasa dan polisi.

Sebelum momentum Haymarket Chicago, organisasi buruh terbesar di Amerika (Knights of Labour) mendukung gerakan para pekerja untuk mogok dan berdemonstrasi. Kemudian, barulah terjadi kerusuhan di Haymarket Chicago.

Saat kejadian, polisi mencoba meredam aksi massa. Namun, ada oknum yang melempar bom dan polisi langsung mengeluarkan tembakan acak. Akibatnya, tujuh petugas polisi tewas dan 60 lainnya terluka, kemudian empat hingga delapan korban sipil diperkirakan tewas dan 30-40 orang terluka.

Baca Juga:  Dana BSU Segera Berakhir: PT Pos Indonesia Minta Penerima Segera Cairkan Bantuan

Konferensi Sosialis Internasional pada tahun 1889 menetapkan 1 Mei sebagai hari libur internasional buruh (Hari Buruh Internasional) untuk memperingati peristiwa Haymarket.

Selamat Hari Buruh Internasional, semoga Buruh atau Pekerja menjadi lebih sejahtera. (*)