MANADO – Setiap program pendidikan dan pelatihan (Diklat) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Utara (Sulut) wajib berdampak pada masyarakat, bukan sekadar formalitas administratif.
Penegasan ini disampaikan Sekretaris Provinsi (Sekprov) Sulut, Tahlis Gallang saat membuka Rapat Koordinasi (Rakor) Pengembangan Kompetensi ASN 2026 yang digelar BPSDM Sulut di Gedung Integritas, Manado, Rabu (10/6/2026).
Tahlis menekankan bahwa indeks kompetensi ASN tidak cukup hanya tercatat di atas kertas. Peningkatan kapasitas harus membuahkan mutu pelayanan riil di lapangan.
“Pengembangan kompetensi adalah kewajiban konstitusional. Namun manfaat nyata bagi masyarakat Sulut jauh lebih utama,” ujarnya.
Ia menambahkan, investasi anggaran daerah untuk diklat harus kembali dalam bentuk efisiensi birokrasi. Indikator keberhasilan diukur dari kecepatan dan akurasi pelaksanaan program pembangunan.
“Tidak ada gunanya kompetensi teoritis tanpa kontribusi nyata bagi perbaikan hajat hidup masyarakat,” tegasnya.
Kebijakan 2026 menitikberatkan pada tata kelola pemerintahan yang profesional dan akuntabel. ASN dituntut adaptif menghadapi tantangan ekonomi dan digitalisasi, sekaligus bersih dari praktik pungli.
Rakor ini mempertemukan pejabat Eselon II Pemprov Sulut, Sekda kabupaten/kota, serta kepala BKD dan instansi pengelola SDM. Sinkronisasi kebijakan diharapkan mengikis ketimpangan kualitas pelayanan publik antardaerah.
Melalui koordinasi satu pintu di bawah BPSDM, kebutuhan diklat akan disesuaikan dengan potensi unggulan daerah, seperti pariwisata, pertanian, dan pelayanan digital terpadu.












