Hukum & Kriminal

Dalami Peristiwa Kematian Pekerja, Polsek Lolayan Panggil Pemilik Lokasi Tromol Pengolahan Emas

Sulutplus.News - 

×

Dalami Peristiwa Kematian Pekerja, Polsek Lolayan Panggil Pemilik Lokasi Tromol Pengolahan Emas

Sebarkan artikel ini
IMG 20260222 232543 1
Kantor Polsek Lolayan (foto: istimewa)

BOLMONG – Polsek Lolayan terus melakukan pendalaman kasus dugaan penyebab kematian seorang pekerja di tromol pengolahan emas yang beroperasi di Desa Mopait, Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong).

Dalam proses penyelidikan kasus tersebut, Polsek Lolayan juga memanggil pemilik lokasi tromol pengolahan emas yang diketahui seorang tokoh pemuda di Desa Mopait, berinisial VI alias Vik.

Baca Juga:  Perederan Sabu Seberat 6,95 Gram Menuju Bitung Digagalkan Polres Kotamobagu

Hal tersebut dibenarkan Kapolsek Lolayan, AKP Johan Atang melalui Kanit Reskrim Aipda Yanni Moningka, saat dihubungi Sabtu 21 Februari 2026.

‘Ya, untuk pemilik tromol sudah kami undang,” ujar Yanni.

Baca Juga:  Dugaan Penipuan Proyek Fiktif Rp1,7 Miliar, Oknum Legislator Kotamobagu Segera Diperiksa Polisi

Yanni juga menegaskan, dalam waktu dekat ini pihaknya kembali melakukan pemeriksaan berkaitan dengan perkara tersebut.

Menurutnya, dalam proses penyelidikan kasus tersebut sekaligus mengundang pihak keluarga korban.

“Kami juga akan mengundang keluarga korban untuk dilakukan pemeriksaan,” tandasnya.

Baca Juga:  Kebakaran KM Barcelona V di Pulau Talise: Korban Tewas Bertambah Menjadi Lima

Kasus kecelakaan kerja di tromol pengolahan emas ini dialami oleh IP alias Wan (55), warga Desa Mopait pada Minggu 15 Februari 2026 lalu.

Korban diduga mengalami luka cukup serius, dan sempat dilarikan ke RSUD Kotamobagu hingga dinyatakan meninggal dunia.***