Manado, SulutPlus.news -Pemerintah pusat melalui Kementerian Keuangan resmi menetapkan besaran Dana Transfer Umum (DTU) untuk Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) tahun anggaran 2026.
Total alokasi mencapai Rp7,96 triliun, terdiri dari Dana Alokasi Umum (DAU) sebesar Rp7,61 triliun dan Dana Bagi Hasil (DBH) senilai Rp349,4 miliar.
Dana ini akan disalurkan ke 15 kabupaten/kota serta pemerintah provinsi untuk mendukung pelaksanaan otonomi daerah dan peningkatan layanan publik.
Dana Transfer Umum merupakan bagian dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang dialokasikan ke daerah untuk membiayai kebutuhan dasar pemerintahan.
Menurut data resmi Kemenkeu, Kota Manado menerima alokasi tertinggi di antara kota/kabupaten, yakni Rp721,7 miliar.
Sementara Kabupaten Bolaang Mongondow Timur memperoleh alokasi terendah sebesar Rp297 miliar.
Berikut lima daerah dengan alokasi DTU terbesar:
Provinsi Sulawesi Utara Rp1.279.851.234.000
Kota Manado Rp721.778.556.000
Kabupaten Minahasa Rp628,566,358,000
Kabupaten Bolaang Mongondow Rp605.023.500.000
Kabupaten Kep. Sangihe Rp505.569.740.000
Sumber: Pemprov Sulut
Dalam Rapat Koordinasi Daerah yang digelar di Kantor Gubernur Sulut pada Senin, 29 September 2025, Pejabat Sekretaris Provinsi (Sekprov) Sulut, Tahlis Gallang, memaparkan strategi pemanfaatan dana transfer tersebut.
Ia menekankan empat poin utama:
- Sinkronisasi kebijakan antara pusat, provinsi, dan kabupaten/kota.
- Optimalisasi penggunaan dana desa dan APBD agar tepat sasaran.
- Percepatan realisasi belanja daerah tahun 2025 dengan menjaga kualitas dan akuntabilitas.
- Responsivitas APBD 2026 terhadap kebutuhan masyarakat, termasuk pemenuhan mandatory spending dan standar pelayanan minimal.
“Kami mendorong agar seluruh kepala daerah menyusun APBD yang tidak hanya efisien, tetapi juga berdampak langsung ke masyarakat. Dana ini bukan sekadar angka, tapi amanah pembangunan,” kata Tahlis Gallang.
Sebelum pemaparan teknis oleh Sekprov, Gubernur Sulawesi Utara, Yulius Selvanus, dalam arahannya menekankan pentingnya sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam menyusun APBD 2026.
Ia mengingatkan bahwa Dana Transfer ke Daerah (TKD) dari pemerintah pusat diproyeksikan mengalami penurunan, sehingga daerah harus lebih mandiri dan inovatif.
“Setiap kepala daerah diminta kreatif dalam mengoptimalkan pendapatan asli daerah, memperkuat peran BUMD, serta memanfaatkan dana desa secara tepat sasaran,” tegas Gubernur Yulius dalam sambutannya di Rakor Pemprov Sulut, Senin (29/9/2025).
Ia juga menggarisbawahi delapan agenda prioritas nasional yang wajib menjadi acuan dalam perencanaan anggaran, yaitu:
Ketahanan pangan, Kesehatan masyarakat, Pendidikan berkualitas, Pengentasan kemiskinan, Transformasi digital, Penguatan infrastruktur, Akselerasi investasi, Perdagangan global
“Pentingnya kegiatan ini untuk dijadikan sebagai wadah saling berdiskusi, berkomunikasi dan bertukar gagasan. Saya juga berharap akan lahir langkah atraktif, cerdas dan terukur untuk menjawab tantangan pembangunan yang ada di setiap pemerintahan, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten dan kota,” pungkasnya.
Sementara itu, sejumlah kepala daerah menyambut baik alokasi ini, namun menyoroti tantangan realisasi anggaran.
Bupati Minahasa Selatan, Franky Wongkar, dalam pernyataan terpisah menyebutkan bahwa efisiensi dan transparansi akan menjadi fokus utama dalam penggunaan dana 2026.
“Dengan alokasi Rp466 miliar, kami akan prioritaskan sektor pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur dasar. Kami juga akan libatkan masyarakat dalam pengawasan,” ujarnya.
Penetapan DTU 2026 menjadi krusial di tengah penyesuaian anggaran nasional.
Berdasarkan data Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK), alokasi TKD nasional tahun 2026 mengalami penurunan sebesar 24,8% dibandingkan tahun sebelumnya. (*)







