MANADO, SulutPlus.news – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Utara (Sulut) bersama DPRD Sulut resmi menuntaskan pembahasan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD 2026.
Rapat final yang digelar di Ruang Paripurna DPRD Sulut pada Senin, 17 November 2025, menjadi penentu sebelum dokumen dibawa ke sidang paripurna untuk penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU).
Kesepakatan ini menegaskan komitmen eksekutif dan legislatif dalam menjaga delapan program prioritas Pemprov Sulut, meski menghadapi tantangan serius berupa penurunan Dana Transfer Pusat hingga ratusan miliar rupiah.
Sekretaris Provinsi Sulut, Tahlis Gallang, yang memimpin Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), menegaskan bahwa penyesuaian anggaran dilakukan dengan mempertimbangkan koreksi dari komisi-komisi DPRD.
“Kami berupaya keras menyeimbangkan alokasi program dengan realitas fiskal daerah yang menghadapi penurunan Dana Transfer,” ujarnya.
Forum Banggar–TAPD berfungsi sebagai filter terakhir untuk memastikan masukan dari Rapat Dengar Pendapat (RDP) tiap komisi telah diselaraskan.
Hasilnya, disepakati strategi pengetatan belanja dengan memangkas pos non-esensial serta memperkuat target Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Ketua DPRD Sulut sekaligus Ketua Banggar, Fransiscus Silangen, menutup rapat dengan memastikan dokumen KUA-PPAS akan dibawa ke paripurna pada Selasa, 18 November 2025 pukul 13.00 WITA.
“Penandatanganan MoU ini akan menjadi landasan resmi bagi penyusunan Ranperda APBD 2026,” tegasnya.
Penurunan Dana Transfer Pusat menjadi isu krusial karena berdampak langsung pada kemampuan fiskal daerah.
Menurut data Kementerian Keuangan, tren penurunan transfer ke daerah terjadi secara nasional akibat penyesuaian belanja negara.
Bagi Sulut, kondisi ini menuntut kreativitas pemerintah daerah dalam menggali PAD, terutama dari sektor pariwisata, perikanan, dan pajak daerah.***







