Manado – Keinginan Christiany Eugenia Paruntu (CEP) untuk menahkodai Ketua DPD I Partai Golkar Sulawesi Utara (Sulut) ketiga kalinya, bakal tak berjalan mulus.
Pasalnya, CEP yang sudah dua periode memimpin Golkar Sulut, tidak diperbolehkan lagi mencalonkan diri.
Aturan ini tertuang dalam AD-ART Partai Golkar pada BAB IX pasal 66 ayat 1 yang menyebutkan:
Ketua DPD tingkat provinsi, kabupaten/kota, maupun struktur di bawahnya, hanya dapat menjabat selama dua periode, baik secara berturut-turut maupun tidak.
Artinya, CEP tidak bisa lagi mencalonkan diri karena terhalang dengan AD-ART partai.
Dengan adanya aturan ini, dimanfaatkan sejumlah kader untuk bertarung dalam perebutan Ketua Golkar Sulut.
Salah satunya Ketua DPD II Partai Golkar Minahasa Tenggara (Mitra), Tonny Hendrik Lasut (THL).
Mantan Sekretaris DPD I Golkar Sulut ini menyatakan kesiapannya maju di Musda Golkar Sulut, yang terinformasi dilaksanakan dalam waktu dekat.
“Saya siap maju. Karena sudah ada dukungan dari DPD II di Sulut serta dari pemilik suara. Kalau semua menghendaki, kita jalan bersama-sama. Karena kita adalah petarung,” tegas THL pada wartawan.
Lebih lanjut, THL menegaskan semua kandidat yang muncul adalah kader-kader terbaik yang punya kecintaan terhadap Golkar.
Ia menyebut, dirinya tidak sedang mencari kekuasaan semata, tetapi ingin memperkuat partai dari dalam. “Ini soal tanggung jawab moral dan pengabdian,” tambahnya.
Sementara itu, Ketua DPD II Golkar Minahasa Selatan (Minsel), Michaela Paruntu pada Senin, 2 Juni 2025 mengatakan, panitia pelaksana Musda sudah ada dan siap melaksanakan.
“Kami tinggal menunggu jadwal dari DPP,” singkat Adik Kandung CEP di Kantor DPRD Sulut.
Menanggapi kesiapan Tony Lasut untuk bertarung di Musda Golkar Sulut, Michaela menjawab Tonny satu yang tidak memberikan dukungan dari 15 kabupaten/kota.
“Sejauh yang telah diberitakan, kami melihat 14 Kota/kabupaten memberikan dukungan kepada CEP. Minahasa Selatan, yah pastinya,” kata Michaela.***







