Hiburan

Rossa Somasi 17 Akun Medsos Terkait Fitnah Operasi Plastik

×

Rossa Somasi 17 Akun Medsos Terkait Fitnah Operasi Plastik

Sebarkan artikel ini
Rossa Somasi 17 Akun Medsos Terkait Fitnah Oplas
Rossa Somasi 17 Akun Medsos Terkait Fitnah Oplas: Foto: Ist

Penyanyi Rossa Roslaina Handiyani melayangkan somasi terhadap 17 akun media sosial yang diduga menyebarkan fitnah terkait operasi plastik.

Langkah hukum ini diambil setelah beredar narasi bohong yang menyebut pelantun Ayat-ayat Cinta itu mengalami kegagalan operasi plastik.

Juru bicara manajemen Rossa, M. Ikhsan Tualeka, menegaskan tuduhan tersebut telah menimbulkan gangguan psikis bagi kliennya.

“Ia terganggu secara psikis, karena bagaimanapun kita semua manusia. Apalagi beliau sudah membangun karier lebih dari 30 tahun,” ujar Ikhsan.

Baca Juga:  Tom Holland Cedera Gegar Otak Saat Syuting Spider-Man: Brand New Day, Produksi Film Ditunda Sementara

Kuasa hukum manajemen Rossa, Natalia Rusli, menambahkan, tim hukum menemukan indikasi serangan digital dilakukan secara terorganisir.

Pola kalimat seragam di berbagai platform memperkuat dugaan adanya keterlibatan pihak kompetitor yang sengaja menurunkan nilai jual Rossa sebagai figur publik.

Belasan akun di Instagram, TikTok, hingga Threads teridentifikasi menyebarkan konten manipulatif.

Manajemen memberi tenggat 1 x 24 jam bagi pemilik akun untuk menghapus konten serta menyampaikan permintaan maaf terbuka.

Baca Juga:  Timothy Ronald Diduga Tipu Trading Kripto Rp3 Miliar

Natalia mengungkapkan, pihaknya telah mengantongi data identitas pelaku melalui pelacakan IMEI perangkat.

Jika somasi tidak diindahkan, kasus akan dilaporkan ke Bareskrim Mabes Polri atau Polda Metro Jaya.

Daftar akun yang masuk radar somasi antara lain: Resa Birawa, Eldi Guaiva, Nasi Jurni, Rahmadani, Rewato, Noni Papsel, Taserba 88, Ana Syahid, Supriono, Cih Cihuy, Guelami, Bibin 04, Biru, Selebrita Asik, Republik Ghibah, Tretsee, serta Gastor Channel.

Baca Juga:  Papan Nama Alun-alun Boki Hotinimbang Kotamobagu Dirusak, Pemkot Siapkan Langkah Hukum

Ikhsan menegaskan, meski Rossa terbuka terhadap kritik, narasi yang beredar saat ini sudah masuk kategori fitnah dan pencemaran nama baik.

Manajemen berharap langkah hukum ini memberi efek jera agar pengguna media sosial lebih bertanggung jawab dalam menyebarkan informasi.