Berita KotamobaguHukum & Kriminal

Kapolres Kotamobagu Sambut Tim Stamarena Polri: Evaluasi Pelayanan Publik SPKT, SKCK, dan SIM

×

Kapolres Kotamobagu Sambut Tim Stamarena Polri: Evaluasi Pelayanan Publik SPKT, SKCK, dan SIM

Sebarkan artikel ini
Tim Stamarena Polri mencermati sistem digital “SIM KIRAN” saat kunjungan evaluasi di Polres Kotamobagu, Selasa, 26 Agustus 2025. Inovasi ini menjadi bagian dari upaya peningkatan pelayanan publik berbasis teknologi, khususnya untuk pengurusan SIM dan SKCK
Tim Stamarena Polri mencermati sistem digital “SIM KIRAN” saat kunjungan evaluasi di Polres Kotamobagu, Selasa, 26 Agustus 2025. Inovasi ini menjadi bagian dari upaya peningkatan pelayanan publik berbasis teknologi, khususnya untuk pengurusan SIM dan SKCK

KOTAMOBAGUPolres Kotamobagu menerima kunjungan resmi dari Tim Penilai Pelayanan Publik Stamarena Polri dalam rangka evaluasi langsung terhadap kualitas layanan masyarakat.

Kegiatan ini berlangsung pada Selasa pagi, 26 Agustus 2025, dan difokuskan pada unit SPKT, Reskrim, SKCK, serta pelayanan SIM di Satuan Lalu Lintas.

Tim penilai yang dipimpin oleh Kombes Pol Irene Ajum A.S disambut hangat oleh Kapolres Kotamobagu AKBP Irwanto, SIK, MH bersama jajaran pejabat utama.

Dalam sambutannya, Kapolres menegaskan bahwa kunjungan ini menjadi momentum penting untuk memperkuat komitmen institusi dalam menghadirkan pelayanan publik yang profesional, transparan, dan responsif.

Baca Juga:  Harga Beras Naik di Kotamobagu, Polres dan Kejari Bersinergi Jaga Stabilitas Pangan dan Hukum

“Kami menyambut baik evaluasi ini sebagai bagian dari upaya berkelanjutan untuk meningkatkan mutu layanan. Jika ada koreksi, itu akan menjadi bahan perbaikan demi memenuhi ekspektasi masyarakat,” ujar AKBP Irwanto saat ditemui di ruang pelayanan SPKT.

Kapolres Kotamobagu AKBP Irwanto, SIK, MH bersama Tim Stamarena Polri berfoto di depan kantor Penyelenggara Administrasi Kepolisian Resor Kotamobagu, Selasa, 26 Agustus 2025. Kunjungan ini merupakan bagian dari evaluasi pelayanan publik SPKT, SKCK, dan SIM dalam rangka peningkatan mutu layanan kepolisian.
Kapolres Kotamobagu AKBP Irwanto, SIK, MH bersama Tim Stamarena Polri berfoto di depan kantor Penyelenggara Administrasi Kepolisian Resor Kotamobagu, Selasa, 26 Agustus 2025. Kunjungan ini merupakan bagian dari evaluasi pelayanan publik SPKT, SKCK, dan SIM dalam rangka peningkatan mutu layanan kepolisian.

Tim Stamarena Polri melakukan peninjauan menyeluruh terhadap fasilitas dan alur pelayanan, termasuk ruang tunggu, aksesibilitas bagi penyandang disabilitas, serta sistem antrian digital.

Penilaian ini merupakan bagian dari program nasional Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggara Pelayanan Publik (PEKPPP) yang bertujuan mendorong zona integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM).

Baca Juga:  Tingkatkan Mutu Pelayanan, Dinkes Bolmong Tetapkan Delapan Pelayanan Publik

Sebagai pusat pelayanan hukum dan administrasi di wilayah Bolaang Mongondow Raya, Polres Kotamobagu memegang peran strategis dalam menjamin akses layanan yang adil dan efisien.

Warga yang mengurus SKCK untuk keperluan kerja atau SIM untuk mobilitas harian sangat bergantung pada kualitas layanan ini.

Menurut data internal Polres, rata-rata 120 warga mengakses layanan SKCK dan SIM setiap harinya.

Dengan adanya evaluasi ini, diharapkan terjadi peningkatan indeks kepuasan masyarakat yang saat ini berada di angka 82,4% berdasarkan survei triwulan terakhir.

Dalam wawancara singkat dengan Humas Polres, salah satu warga bernama Rina Mokoginta (32), pemohon SIM C, menyampaikan kesannya:

Baca Juga:  Wakili Gubernur Sulut, Marlina Moha Siahaan Hadiri Peresmian Gedung Baru Mapolres Kotamobagu

“Pelayanannya sudah cukup baik, tapi kalau bisa antrean dipercepat dan ruang tunggu lebih nyaman. Saya senang ada tim penilai yang turun langsung.”

Kegiatan ini tercatat dalam agenda resmi Stamarena Polri dan didukung oleh Kementerian PAN-RB sebagai bagian dari reformasi birokrasi pelayanan publik.

Kombes Pol Irene menyampaikan bahwa hasil verifikasi akan menjadi dasar rekomendasi peningkatan layanan di seluruh jajaran Polres. (*)