BOLSEL – Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel) memulai era baru birokrasi dengan penerapan sistem merit dalam pengisian jabatan.
Bupati Iskandar Kamaru menegaskan bahwa setiap rotasi dan mutasi jabatan kini harus melalui proses seleksi berbasis kompetensi dan data, bukan sekadar rotasi rutin.
Hal tersebut disampaikan Iskandar Kamaru saat kunjungan kerja ke Kantor BKN Kanreg XI Manado, Kamis (29/1/2026).
Kunjungan ini berfokus pada pemantapan Manajemen Talenta serta implementasi aplikasi Simata di lingkungan Pemkab Bolsel.
Dalam pertemuan itu, Bupati bersama Wakil Bupati Deddy Abdul Hamid memaparkan kesiapan Pemkab Bolsel dalam menerapkan sistem merit yang lebih modern.
Menurutnya, setiap pejabat wajib melewati proses penyaringan talenta, termasuk tes dan wawancara mendalam.
“Kita ingin memastikan prinsip the right man on the right place benar-benar terwujud. Tidak boleh ada pimpinan OPD yang menduduki jabatan tanpa memenuhi syarat. Kesesuaian talenta adalah kunci agar pembangunan di Bolsel berjalan maksimal,” ujar Iskandar.
Kunjungan tersebut turut didampingi Sekda M. Arvan Oh, para Asisten Sekda, dan pimpinan OPD terkait. Dalam kesempatan itu, Bupati juga memberikan instruksi agar seluruh perangkat daerah segera melengkapi data kepegawaian untuk menghindari sanksi demosi.
Sebagai tindak lanjut, Pemkab Bolsel dijadwalkan melakukan koordinasi langsung dengan BKN RI di Jakarta pada pekan depan.
Langkah progresif ini mendapat apresiasi dari BKN Kanreg XI Manado yang berkomitmen memberikan asistensi penuh hingga penerapan Manajemen Talenta di Kabupaten Bolsel berjalan optimal. (day)













