Berita KotamobaguHukum & Kriminal

Dikomandoi AKP Mahadewa, Tim URC Kotamobagu Sisir Titik Rawan

Sulutplus.News - 

×

Dikomandoi AKP Mahadewa, Tim URC Kotamobagu Sisir Titik Rawan

Sebarkan artikel ini
Personel Tim URC Sat Reskrim Polres Kotamobagu saat menggelar patroli mobile pencegahan gangguan kamtibmas di kawasan pertokoan dan titik rawan Kotamobagu, Senin, 21 September 2026. Foto: Tim URC Polres Kotamobagu
Personel Tim URC Sat Reskrim Polres Kotamobagu saat menggelar patroli mobile pencegahan gangguan kamtibmas di kawasan pertokoan dan titik rawan Kotamobagu, Senin, 21 September 2026. Foto: Tim URC Polres Kotamobagu

KOTAMOBAGU – Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Kotamobagu meningkatkan patroli mobile pada Senin, 21 September 2026.

Langkah ini diambil untuk mengantisipasi tindak kejahatan jalanan serta menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah hukum Kotamobagu.

SCROLL UNTUK BACA ARTIKEL
ADVERTISEMENT
J Resources - Dirgahayu Republik Indonesia
SCROLL UNTUK BACA ARTIKEL

Patroli presisi yang menjadi bagian dari Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) tersebut menyasar sejumlah lokasi krusial.

Petugas mendatangi pusat pertokoan, kawasan keramaian, permukiman warga, hingga ruas jalan sepi yang berpotensi menjadi tempat terjadinya gangguan keamanan.

Baca Juga:  Prioritaskan Kesehatan Tahanan, Sidokkes Polres Kotamobagu Lakukan Pemeriksaan

Dalam pelaksanaannya, personel URC tidak hanya menyisir lokasi mengedepankan kendaraan dinas roda empat, tetapi juga berdialog langsung dengan pedagang dan warga setempat.

Pemantauan difokuskan pada pencegahan aksi premanisme, balap liar, hingga kejahatan jalanan.

Kapolres Kotamobagu AKBP Abdul Kholik melalui Kasat Reskrim AKP Mahadewa Bayu Sulistyanarendra menegaskan bahwa patroli intensif ini bertujuan menghadirkan kepolisian di tengah masyarakat demi mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan.

“Sesuai arahan Bapak Kapolres Kotamobagu AKBP Abdul Kholik, kami dari Tim URC Sat Reskrim terus melakukan patroli mobile secara intensif. Selain di pusat pertokoan, kami fokus di titik-titik rawan gangguan kamtibmas, pemukiman, dan jalur-jalur sepi,” ujar AKP Mahadewa Bayu.

Baca Juga:  Kapolres Kotamobagu Kunjungi UDK demi Jaga Sitkamtibmas

Langkah preventif menjadi prioritas utama guna menghentikan niat maupun kesempatan bagi para pelaku kriminalitas.

Meski demikian, penindakan hukum tetap disiapkan secara tegas bagi siapapun yang nekat melanggar aturan.

“Kami ingin memastikan masyarakat Kotamobagu merasa aman dan nyaman. Jika ada masyarakat yang melihat atau mengalami gangguan kamtibmas, segera laporkan ke Call Center Polres Kotamobagu 110 atau mendatangi personel kami yang sedang patroli,” tambah Kasat Reskrim.

Baca Juga:  Mengenal Nur Afifah Balqis, Perempuan yang Terjaring OTT KPK di Usia Muda

Ia mengatakan bahwa setiap potensi pelanggaran atau tindak pidana yang ditemukan di lapangan akan diproses sesuai prosedur hukum yang berlaku secara tegas namun tetap humanis.

Kehadiran tim patroli secara berkelanjutan ini diharapkan mampu menciptakan iklim kemasyarakatan yang aman dan kondusif, sehingga aktivitas perekonomian maupun mobilitas warga Kotamobagu dapat berjalan lancar tanpa rasa cemas.

16