Berita KotamobaguPendidikan

Dugaan Pelecehan Verbal, Beredar Chat Oknum Guru di Kotamobagu Ajak Siswi ke Hotel

Sulutplus.News - 

×

Dugaan Pelecehan Verbal, Beredar Chat Oknum Guru di Kotamobagu Ajak Siswi ke Hotel

Sebarkan artikel ini
Dugaan Isi Chat Oknum Guru ajak Siswi ke Hotel. Foto: Tangkapan Layar WhatsApp
Dugaan Isi Chat Oknum Guru ajak Siswi ke Hotel. Foto: Tangkapan Layar WhatsApp

KOTAMOBAGU – Dugaan tindakan tidak pantas yang melibatkan seorang oknum guru berinisial DA di salah satu SMA di Kota Kotamobagu menjadi perhatian publik.

Dugaan tersebut mencuat setelah potongan tangkapan layar percakapan WhatsApp yang disebut melibatkan oknum guru dan seorang siswi beredar di media sosial serta sejumlah grup percakapan.

ADVERTISEMENT
J Resources - Dirgahayu Republik Indonesia

Dalam percakapan yang beredar, oknum guru tersebut diduga mengajak seorang siswi untuk bertemu pada malam akhir pekan.

Baca Juga:  Gaji Karyawan Grand Mutiara Poyowa Sempat Tertunda, PT AMN Klarifikasi dan Bayar Sesuai Hari Kerja

Ketika ditanya mengenai tujuan, percakapan tersebut menyebut sebuah hotel di Kota Kotamobagu.

Selain ajakan bertemu, dalam tangkapan layar juga terdapat percakapan yang diduga menawarkan sejumlah uang kepada siswi tersebut.

Berikut potongan percakapan sebagaimana terlihat dalam tangkapan layar yang beredar:

Oknum Guru: “Malam minggu nee”

Baca Juga:  URC Resmob Polres Kotamobagu Patroli Cipta Kondisi hingga Dini Hari

Siswi: “mlm minggu mb apa ser?”

Oknum Guru: “Mobajalan torang dua. Bagimana”

Siswi: “bjlg kmn ser”

Oknum Guru: “Di hotel tamasya”

Siswi: “mba apa”

Oknum Guru: “Mosuka, nanti mokase doi no”

Siswi: “mksdnya mb apa s di hotel”

Oknum Guru: “Mobacirita”

Percakapan tersebut kemudian menjadi sorotan karena diduga melibatkan seorang pendidik dan siswi yang masih berstatus pelajar.

Baca Juga:  Tumpas Premanisme, Polres Kotamobagu Amankan Ratusan Liter Miras dan Panah Wayer

Beredarnya percakapan tersebut memunculkan kekhawatiran masyarakat, khususnya terkait perlindungan peserta didik dari dugaan tindakan yang tidak pantas di lingkungan pendidikan.

Sejumlah pihak mendorong Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Utara dan aparat penegak hukum untuk melakukan klarifikasi serta pemeriksaan apabila terdapat laporan resmi mengenai dugaan tersebut.