KOTAMOBAGU – Kantor Imigrasi Kelas II Non-TPI Kotamobagu kembali mencatat sejarah dengan meraih nilai sempurna 100 dalam penilaian Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA) Triwulan I Tahun Anggaran 2026.
Predikat Terbaik I ini menegaskan komitmen transparansi anggaran dan pelayanan publik berkelas Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM).
Penghargaan prestisius ini diserahkan langsung oleh Kepala Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Kotamobagu, Tommy H. Niwan, kepada Kepala Kantor Imigrasi Kotamobagu, Ferdinan Bidjang, yang diwakili oleh Kepala Seksi Dokumen dan Izin Tinggal Keimigrasian, Rifki Alisandrix, pada Rabu (21/05/2026).
Pencapaian ini menjadi bukti konsistensi keselarasan antara perencanaan program kerja dan realisasi anggaran di lapangan.
Nilai 100 bukan sekadar angka. Ia mencerminkan ketepatan perencanaan, disiplin pelaksanaan, dan kepatuhan penuh terhadap regulasi keuangan negara.
Seluruh detail teknis, mulai dari penyusunan rencana penarikan dana (RPD), ketepatan waktu penyampaian data kontrak, minimnya revisi anggaran, hingga ketepatan penyerapan dana pada setiap pos program, terekam bersih dan presisi di bawah sistem monitoring KPPN.
Dihubungi secara terpisah, Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non-TPI Kotamobagu, Ferdinan Bidjang, menegaskan bahwa pencapaian ini merupakan cerminan komitmen kolektif jajarannya dalam menghadirkan keterbukaan anggaran yang berorientasi pada hasil nyata bagi masyarakat Bolaang Mongondow Raya.
“Kami sangat bersyukur dan bangga atas capaian ini. Nilai sempurna ini merupakan buah dari konsistensi, kerja keras, dan transparansi seluruh jajaran dalam mengelola keuangan negara. Bagi kami, ini adalah amanah besar untuk memastikan setiap rupiah dari APBN dikonversi menjadi layanan publik yang responsif, cepat, dan profesional,” ujar Rifki Alisandrix saat menerima piagam.
Selain unggul dalam efisiensi dan ketepatan serapan belanja, Imigrasi Kotamobagu juga menunjukkan performa impresif pada lini pendapatan domestik.
Realisasi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari sektor pelayanan paspor dan keimigrasian dilaporkan terus melampaui target berkala yang telah ditetapkan pusat.
Melalui integrasi pelayanan prima dan akuntabilitas keuangan yang bersih, lembaga ini berhasil mengikis stigma birokrasi lamban sekaligus bertransformasi menjadi role model tata kelola DIPA bagi satuan kerja lain di bawah binaan KPPN Kotamobagu.
Dengan raihan nilai 100 ini, Imigrasi Kotamobagu membuktikan bahwa akuntabilitas administratif bukan sekadar dokumen di atas meja, melainkan instrumen vital dalam membangun kepercayaan masyarakat terhadap institusi pemerintah.







