BOLSEL – Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel) resmi memulai langkah strategis dalam menentukan arah kebijakan pembangunan tahun mendatang. Hal ini ditandai dengan dibukanya Konsultasi Publik Rancangan Awal (Ranwal) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027 oleh Bupati Iskandar Kamaru, Kamis (15/1/2026).
Acara yang berlangsung di ruang rapat Berkah, Kantor Bupati Bolsel, Kawasan Perkantoran Panango, Kecamatan Bolaang Uki, dihadiri Wakil Ketua DPRD Bolsel Ridwan Olii, Sekda M. Arvan Ohy SSTP, MAP, serta jajaran pimpinan perangkat daerah. Unsur Forkopimda, para camat, dan peserta lainnya mengikuti kegiatan secara daring.
Dalam sambutannya, Bupati Iskandar menegaskan bahwa RKPD Tahun 2027 merupakan dokumen perencanaan tahunan yang memiliki peran strategis dalam menentukan arah kebijakan pembangunan dan penganggaran daerah.
“RKPD Tahun 2027 nantinya akan menjadi pedoman utama dalam penyusunan APBD Tahun Anggaran 2027, sekaligus instrumen penting untuk mewujudkan visi dan misi pembangunan Kabupaten Bolsel,” ujarnya.
Ia menekankan bahwa penyusunan RKPD harus dilakukan secara cermat, terukur, dan responsif terhadap isu strategis daerah, sehingga program yang direncanakan benar-benar berdampak pada kesejahteraan masyarakat.

Sejumlah prioritas pembangunan tahun 2027 juga dipaparkan, antara lain:
– Pengembangan diversifikasi dan peningkatan daya saing produk unggulan daerah seperti kelapa, cengkeh, tuna, cabai rawit, dan cakalang.
– Penguatan akses layanan dasar.
– Tata kelola pemerintahan yang partisipatif.
– Pemberdayaan UMKM.
– Reformasi birokrasi melalui digitalisasi dan peningkatan efisiensi pelayanan publik.
Bupati Iskandar mengingatkan agar hasil konsultasi publik tidak berhenti pada tataran formalitas.
“Hasil konsultasi publik ini harus dijadikan bahan penyempurnaan dokumen RKPD. Jangan hanya menjadi kegiatan seremonial, tetapi harus menghasilkan kebijakan dan program yang berkualitas, terarah, dan dapat dilaksanakan secara efektif,” tegasnya.
Ia berharap kegiatan ini mampu menyerap masukan konstruktif dari seluruh pemangku kepentingan, sehingga RKPD Tahun 2027 menjadi dokumen yang inklusif, realistis, dan berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat. (Day)













