Berita Sulut

HGU PT Ratatotok Habis 2027, Gubernur Yulius: Ekonomi Harus Jalan

Sulutplus.News - 

×

HGU PT Ratatotok Habis 2027, Gubernur Yulius: Ekonomi Harus Jalan

Sebarkan artikel ini
Gubernur Yulius Selvanus saat memberikan pemaparan dalam Rapat Dengar Pendapat bersama BAP DPD RI di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (17/6/2026).
Gubernur Yulius Selvanus saat memberikan pemaparan dalam Rapat Dengar Pendapat bersama BAP DPD RI di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (17/6/2026). Foto: Humas Pemprov Sulut

JAKARTA – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Utara (Sulut) berkomitmen menyelesaikan sengketa lahan Hak Guna Usaha atau HGU PT Ratatotok di Kabupaten Minahasa Tenggara.

Langkah penyelesaian ini ditargetkan mampu mengakomodasi hak masyarakat sekaligus menjaga stabilitas ekonomi daerah.

Komitmen tersebut disampaikan langsung oleh Gubernur Sulawesi Utara, Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus, dalam Rapat Dengar Pendapat bersama Tim Badan Akuntabilitas Publik Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia.

Pertemuan tersebut berlangsung di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Rabu (17/6/2026).

Gubernur Yulius menjelaskan, PT Ratatotok mengelola dua area HGU perkebunan kelapa seluas 200 hektare dan 900 hektare yang beroperasi sejak 1977.

Baca Juga:  Pemprov Sulut Bantu Korban Kebakaran di Singkil

Menjelang berakhirnya masa perpanjangan HGU kedua pada 2027, muncul dinamika di lapangan berupa pendudukan lahan oleh warga setempat.

Menurut Yulius, persoalan mulai muncul ketika ada masa kekosongan administrasi selama proses pengurusan perpanjangan izin komoditas kelapa tersebut.

Sejumlah warga memanfaatkan momentum tersebut untuk masuk dan mengolah area perkebunan perusahaan.

“Selama masa perpanjangan sebelumnya tidak pernah terjadi persoalan yang berarti,” ujar Yulius di hadapan anggota DPD RI.

Ia menduga masyarakat masuk ke area kerja perusahaan karena belum mengetahui bahwa proses perpanjangan izin HGU sebenarnya sedang berjalan.

Pemprov Sulut kini mengkaji persoalan tersebut melalui dua sudut pandang strategis, yaitu aspek sosial kemanusiaan dan keberlanjutan ekonomi.

Baca Juga:  Ribuan Penambang Tradisional di Boltim Terhimpit Krisis Ekonomi, Askabul Agow: Ada Hasil, Tidak Ada Pembeli

Dari sisi kemanusiaan, wilayah tersebut berpotensi diselaraskan dengan program penyediaan perumahan rakyat dari Presiden RI Prabowo Subianto.

Langkah ini dinilai mendesak mengingat ada sekitar 385 ribu keluarga, atau 15,48 persen masyarakat di Sulut, yang belum memiliki hunian pribadi.

Di sisi lain, sektor perkebunan kelapa merupakan pilar ekonomi krusial bagi daerah berjuluk Bumi Nyiur Melambai ini.

Sektor pertanian, kehutanan, dan perikanan menyumbang pertumbuhan hingga 12,6 persen bagi ekonomi domestik.

Bahkan, nilai ekspor komoditas kopra asal Sulawesi Utara tercatat menembus angka Rp19,1 triliun sepanjang tahun 2025.

Baca Juga:  Di Bawah Kepemimpinan Yulius Selvanus, Ekonomi Sulut Stabil di Tengah Ketidakpastian Global

Yulius menegaskan bahwa posisinya sebagai kepala daerah menuntut kebijakan yang berimbang dan tidak merugikan salah satu pihak.

Pemerintah daerah berkomitmen menjaga iklim investasi tetap kondusif tanpa mengabaikan hak-hak dasar masyarakat lokal.

“Secara jujur, sebagai Gubernur saya berpihak pada keduanya. Saya harus memperhatikan masyarakat, tetapi juga harus menjaga keberlangsungan ekonomi daerah,” kata Yulius.

Melalui forum RDP ini, Pemprov Sulawesi Utara berharap Tim BAP DPD RI dapat menerbitkan rekomendasi yang menghasilkan jalan keluar saling menguntungkan.

Kepastian hukum bagi investor dinilai sama pentingnya dengan kesejahteraan dan ruang hidup bagi warga Minahasa Tenggara.