Berita PolitikBerita Manado

Tarif Parkir Rumah Sakit di Manado Disorot

Sulutplus.News - 

×

Tarif Parkir Rumah Sakit di Manado Disorot

Sebarkan artikel ini
Ferdinand Dumais
Ferdinand Dumais

Sulutplus.news – Anggota DPRD Kota Manado, Jackly Dumais menilai tarif parkir di beberapa rumah sakit terlalu tinggi dan berpotensi memberatkan masyarakat.

Untuk itu, politisi Partai Gerindra tersebut meminta agar pemerintah melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kebijakan parkir di rumah sakit.

Ferdynan Dumais menegaskan bahwa keluhan masyarakat terkait mahalnya biaya parkir di rumah sakit bukan hal baru.

Baca Juga:  Standius Bara Prima Pimpin TIDAR Sulut 2026–2031

Ia mendorong agar pemerintah mencatat secara khusus persoalan ini dan mencari solusi yang tidak merugikan warga.

Menanggapi hal tersebut, Sekretaris Daerah Kota Manado, dr Steaven Dandel, MPH, memberikan klarifikasi penting.

Ia menyebut bahwa rumah sakit yang berada di bawah kewenangan Pemerintah Kota Manado tidak memungut biaya parkir sama sekali.

Baca Juga:  Isu Munaslub Golkar Mencuat, Bahlil Lahadalia Serahkan ke Nusron Wahid untuk Menjawab

Artinya, fasilitas seperti puskesmas dan rumah sakit milik pemerintah kota tetap memberikan layanan parkir gratis kepada masyarakat.

Namun, untuk rumah sakit swasta dan milik provinsi, Pemkot Manado tidak memiliki kewenangan untuk mengatur tarif parkir. Menurut Dandel, rumah sakit swasta memiliki skema bisnis tersendiri, termasuk dalam hal pengelolaan lahan parkir.

Baca Juga:  Hadiri Musda III TIDAR Sulut, Rahayu Saraswati Disambut Hangat Gubernur Yulius

“Rumah sakit swasta punya investasi yang harus diperhitungkan. Kami tidak bisa intervensi, termasuk RS Prof Kandou dan RS ODSK yang merupakan kewenangan provinsi,” jelasnya.***