Berita PolitikBerita Manado

Tarif Parkir Rumah Sakit di Manado Disorot

×

Tarif Parkir Rumah Sakit di Manado Disorot

Sebarkan artikel ini
Ferdinand Dumais
Ferdinand Dumais

Sulutplus.news – Anggota DPRD Kota Manado, Jackly Dumais menilai tarif parkir di beberapa rumah sakit terlalu tinggi dan berpotensi memberatkan masyarakat.

Untuk itu, politisi Partai Gerindra tersebut meminta agar pemerintah melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kebijakan parkir di rumah sakit.

Ferdynan Dumais menegaskan bahwa keluhan masyarakat terkait mahalnya biaya parkir di rumah sakit bukan hal baru.

Baca Juga:  Golkar All Out Dukung Prabowo Dua Periode

Ia mendorong agar pemerintah mencatat secara khusus persoalan ini dan mencari solusi yang tidak merugikan warga.

Menanggapi hal tersebut, Sekretaris Daerah Kota Manado, dr Steaven Dandel, MPH, memberikan klarifikasi penting.

Ia menyebut bahwa rumah sakit yang berada di bawah kewenangan Pemerintah Kota Manado tidak memungut biaya parkir sama sekali.

Baca Juga:  Empat Fraksi DPRD Bolmong Menyurat ke Kemendagri Terkait Penetapan Pj Bupati

Artinya, fasilitas seperti puskesmas dan rumah sakit milik pemerintah kota tetap memberikan layanan parkir gratis kepada masyarakat.

Namun, untuk rumah sakit swasta dan milik provinsi, Pemkot Manado tidak memiliki kewenangan untuk mengatur tarif parkir. Menurut Dandel, rumah sakit swasta memiliki skema bisnis tersendiri, termasuk dalam hal pengelolaan lahan parkir.

Baca Juga:  Pansus LKPJ Anggaran 2024 Mulai Bekerja, Shandry Hasanuddin: Ada 42 OPD Dimintai Keterangan

“Rumah sakit swasta punya investasi yang harus diperhitungkan. Kami tidak bisa intervensi, termasuk RS Prof Kandou dan RS ODSK yang merupakan kewenangan provinsi,” jelasnya.***