Sulutplus.news – Anggota DPRD Kota Manado, Jackly Dumais menilai tarif parkir di beberapa rumah sakit terlalu tinggi dan berpotensi memberatkan masyarakat.
Untuk itu, politisi Partai Gerindra tersebut meminta agar pemerintah melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kebijakan parkir di rumah sakit.
Ferdynan Dumais menegaskan bahwa keluhan masyarakat terkait mahalnya biaya parkir di rumah sakit bukan hal baru.
Ia mendorong agar pemerintah mencatat secara khusus persoalan ini dan mencari solusi yang tidak merugikan warga.
Menanggapi hal tersebut, Sekretaris Daerah Kota Manado, dr Steaven Dandel, MPH, memberikan klarifikasi penting.
Ia menyebut bahwa rumah sakit yang berada di bawah kewenangan Pemerintah Kota Manado tidak memungut biaya parkir sama sekali.
Artinya, fasilitas seperti puskesmas dan rumah sakit milik pemerintah kota tetap memberikan layanan parkir gratis kepada masyarakat.
Namun, untuk rumah sakit swasta dan milik provinsi, Pemkot Manado tidak memiliki kewenangan untuk mengatur tarif parkir. Menurut Dandel, rumah sakit swasta memiliki skema bisnis tersendiri, termasuk dalam hal pengelolaan lahan parkir.
“Rumah sakit swasta punya investasi yang harus diperhitungkan. Kami tidak bisa intervensi, termasuk RS Prof Kandou dan RS ODSK yang merupakan kewenangan provinsi,” jelasnya.***





